img_title
Foto : Instagram/vanessaangelofficial

IntipSeleb – Kabar pemindahan makan artis cantik Vanessa Angel telah menjadi bahan sorotan masyarat dan media yang tak kunjung selesai. Sebelumnya diketahui bahwa Doddy Sudrajat ingin memindahkan makan sang anak, Vanessa Angel berdamping dengan ibu kandungnya.

Doddy Sudrajat menyebut, Vanessa Angel pernah memiliki wasiat agar dimakamkan berdekatan dengan ibundanya. Pemindahan makam Vanessa Angel tampaknya tak lama lagi bakal terlaksana. Mau tahu kelanjutannya, Yuk simak artikel berikut ini!

Keputusan Doddy Sudrajat Untuk Memindahkan Makam Vanessa Angel Akan Terwujud

Tiya Sukma
Foto : Tiya Sukma

Djamaluddin Koedoeboen selaku kuasa hukum Doddy Sudrajat, pemindahan makam Vanessa Angel tampaknya akan terealisasikan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan saat Doddy sudrajat berkunjung ke rumah Sukri, pemilik dari tanah wakaf Vanessa Angel.

"Tadi kami setelah dari makam sudah bertemu dengan pak h sukru sebagai pemilik tanah wakaf dimana Vanessa Angel dan Bibi dimakamkan,"ujar Djamaluddin Koedoeboen di Ulujami, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Mei 2022.

Rencana terkait pemindahan makam sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh pihak Doddy sudrajat kepada pemilik tanah wakaf Vanessa Angel. Pengacara Doddy Sudrajat juga mengatakan kalau pemilik wakaf Vanessa Angel menyarankan agar tetap mengikuti undang-undang yang berlaku.

"Intinya sebagaimana yang diketahui rencana terkait pemindahan makam, sesuai dengan apa yang dispaikan beliau pada kami bahwa beliau tidak punya hak untuk melarang, tidak punya hak juga untuk menyuruh, tapi beliau hanya menyarankan setidaknya tolong semua diurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini ketentuan di DKI Jakarta," ujar Djamaluddin Koedoeboen.

Persiapkan Berkas-Berkas Pemakaman Vanessa Angel Sudah Beres

Instagram/dodysoedrajat_1
Foto : Instagram/dodysoedrajat_1

Adapun berkas-berkas tengah dipersiapkan oleh pihak Doddy Sudrajat. Seperti diketahui sebelumnya, Doddy Sudrajat mengklaim jika pemindahan makam ini dilakukan karena merupakan salah satu wasiat almarhum Vanessa Angel.

Paulina Dadek selaku juru bicara dari pengacara dari Djamaluddin Koedoeboen mengatakan kalau berkas-berkas sudah masuk dan itu hanya persyaratan pemindahan makam dari TPU Taman Makam Islam Malaka dipindahkan ke TPU Karet Bivak.

"Berkas-berkas itu kan hanya Persyaratan seperti kalo ini kan mau dipindahkan ke TPU Karet Bivak ya, jadi izin dari karet bivak, juga dari sini. Karena ini tidak mengikat pada Perda, maka hanya izin dari pak haji Sukri dan itu semua udah beres," ujar Paulina Dadek.

Lebih lanjut, Paulina Dadek menyampaikan bahwa persyaratan pemindahan makam Vanessa Angel sudah beres.

"Yang penting di sini kan udh beres , kan gitu," kata Paulina Dadek (Cy)

Topik Terkait