img_title
Foto : Instagram/ @iko.uwais

IntipSeleb – Aktor laga, Iko Uwais dilaporkan seseorang bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia dilaporkan atas dugaan kekerasan. Pihak kepolisian pun akhirnya mengungkap kronologi kasus tersebut. 

Iko Uwais diduga melakukan kekerasan bersama dengan seseorang bernama Firmansyah. Seperti apa kronologi kejadian hingga membuat korban dipukuli oleh Iko Uwais? Berikut artikelnya. 

Awal Kasus

iko.uwais/instagram
Foto : iko.uwais/instagram

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan kronologi kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais bersama rekannya Firmansyah terhadap Rudi. Kejadian itu bermula dari sebuah proyek yang dijalani oleh Iko dan Rudi. 

"Awalnya saudara Iko menggunakan jasa desain interior milik korban, untuk membangun rumahnya di Cibubur, dengan perjanjian nominal tertentu. Baru dibayar setengahnya, setelah itu ditagih oleh korban, artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu ya. Ditagih, dengan mengirimkan invoice melalui WA namun tidak direspon oleh Iko Uwais," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.

Pada hari kejadian, Rudi pun akhirnya bertemu dengan Iko Uwais di depan rumah suami Audy Item itu. Keduanya pun akhirnya bertemu dan berbincang. 

"Setelah itu pada hari sabtu, 11 Juni 2022 pada saat korban bersama dengan saksi, yaitu istri korban ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko, kemudian saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrimya turun dari mobil," katanya. 

"Setelahnya Iko Uwais bersama Firmansyah, dan Audy istri daripada Iko menghampiri korban dan saksi," sambungnya. 

Sempat Terjadi Cekcok

Shwobizz Daily
Foto : Shwobizz Daily

Namun ternyata antara Iko Uwais dan Firmansyah justru terlibat cekcok. Hingga terjadi pemukulan dan Rudi mengalami luka-luka. 

"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok saudara Iko dan Firmansyah langsung memukuli korban hingga korban mengalami luka-luka, selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," katanya. 

"Langkah yang diambil sudah dilakuakan pemeriksaan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, terhadap korban atas nama Rudi kemudian beberapa saksi, istri korban, dan juga ada saksi lain yang ada di TKP," sambungnya. 

Diketahui, laporan terhadap Iko Uwais dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.(prl).

Topik Terkait