img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb – Rumah Nikita Mirzani dikepung oleh aparat kepolisian, pada Rabu, 15 Juni 2022. Satreskrim Polres Tangerang Serang Kota datangi kediaman Nikita Mirzani atas kasusnya dengan Dito Mahendra.

Melalui akun Instagramnya, ia membeberkan informasi karena rumahnya telah dikepung dan dijemput paksa pada pukul 03.00 WIB dini hari. Namun pihak kepolisian membantah hal tersebut. Mau tahu kelanjutannya? Yuk simak artikel berikut ini!

Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Dalam akun Instagram pribadi milik @nikitamirzanimawardi_172, ia menanyakan alasannya pihak kepolisian datang ke kediamannya. Diketahui jika aparat kepolisian datang pada pukul 03.00 WIB dini hari.

"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa Pak??? Bapak ga mengantuk!" ungkap Nikita Mirzani di Instagram Storynya.

Tak hanya itu, ibu 3 anak ini menyebut ada 11 aparat kepolisian yang mendatanginya. Menurutnya pihak penyidik juga tidak meminta izin untuk datang ke rumahnya.

"Jam 3 pagi tiba2 datang segerombolan polisi sekitar 11 orang yah dari Serang kota Banten. Masuk tanpa izin ke rumah saya," tulis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengatakan jika polisi mendorong asisten rumah tangganya (ART). Kemudian mendobrak pintu depan garasi rumahnya.

"Saya sudah bertanya baik-baik ada masalah apa? Tapi dengan arogan bapak polisi dari Serang kota Banten ingin membawa saya dengan surat penangkapan, yang di laporkan adalah UU ITE katanya," kata Nikita Mirzani.

Pihak Kepolisian Membantah Jemput Paksa Nikita Mirzani

Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172
Foto : Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172


Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membantah jika anggota Polres Serang Kota memaksa masuk ke dalam rumah Nikita Mirzani. Hal itupun ia sampaikan melalui siaran pers Polda Banten.

"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," kata Kombes. Pol Shinto Silitonga.

Tak hanya itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pihaknya sudah datang ke rumah Nikita Mirzani sesuai prosedur. Dengan menggunakan identitas, dan adanya surat perintah yang jelas untuk proses penyidikan kasus yang menjeratnya.

"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," kata Kombes. Pol Shinto Silitonga.

Lebih lanjut, alasan aparat kepolisian melakukan upaya penjemputan paksa ke kediaman Nikita Mirzani, karena artis tersebut sudah beberapa kali mangkir dalam pemanggilan. Sehingga, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menjemputnya untuk dimintai keterangan. (bbi)
Topik Terkait