img_title
Foto : Instagram/Tamara Bleszynskiofficial

IntipSeleb – Aktris cantik, Tamara Bleszynski menjadi korban dugaan penggelapan aset. Kasus itu diduga dilakukan oleh 3 orang.

Laporan Tamara Bleszynski itu terdaftar di nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Artis tersebut melaporkan kasus tersebut melalui pengacaranya, yakni Djohansyah. Mau tahu lebih lanjut? Yuk simak artikel berikut ini!

Tamara Bleszynski Jadi Korban Dugaan Penggelapan Aset

Instagram/tamarableszynskiofficial
Foto : Instagram/tamarableszynskiofficial

Tamara Bleszynski belum lama ini membuat laporan ke Polda Jawa Barat. Ia melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Atas laporan itu, tercantum pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain. Melalui pengacaranya Tamara Bleszynski yakni Djohansyah membenarkan laporan itu.

"Iya, benar," ucap kuasa hukum Tarama Bleszynski, Djohansyah, Sabtu, 18 Juni 2022.

Topik Terkait