img_title
Foto : Instagram

Randa Septian ditangkap Polresta Denpasar, Bali karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada 7 Januari 2022. Dari penangkapan Randa Septian dan rekannya, kepolisian Denpasar menyita barang bukti berupa satu paket ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kerta paper, dan satu buah korek api. Disebutkan bahwa alasan Randa memakai narkoba karena tertarik atau coba-coba.

5. DJ Chantal Dewi.

Instagram/chantaldewi
Foto : Instagram/chantaldewi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut bahwa DJ Chantal Dewi ditangkap di apartemen di kawasan Cilandak pada 17 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 WIB dengan barang bukti berupa sabu.

6. Fauzan Lubis

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB. Barang bukti yang diamankan adalah 1 plastik klip kecil berisikan Biji ganja dengan berat 0,2 gram, 5 setengah Butir Xanax, setengah Butir Dumolid, 1 Butir Calmlet Alprazolam, 1 Butir pil kapsul Lavol.

Topik Terkait