img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Kabar mengejutkan sering kali hadir dari para artis ternama. Salah satu kabar yang cukup mengejutkan adalah kala tersiar bahwa ada beberapa artis yang kedapatan diduga menggunakan obat-obatan terlarang, narkoba.

Di sepanjang tahun 2022 terkhusus hingga bulan Juni ini, terdapat beberapa nama yang ditangkap karena gunakan narkoba. Penasaran ada siapa saja? Simak artis ditangkap karena gunakan narkoba di tahun 2022 berikut ini.

1. Velline Chu

Instagram/ @velline_ratubegal
Foto : Instagram/ @velline_ratubegal

Pedangdut Velline Chu yang memiliki julukan Ratu Begal, diamankan pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 8 Januari 2022 di kediamannya di kawasan Jati Karya, Bekasi, Jawa Barat. Bbarang bukti yang diamankan adalah sabu dengan berat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik 1 handphone.

2. Ardhito Pramono

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Ardhito Pramono sempat diamankan dikediamanmya di kawasan Jakarta Timur bersama dengan barang bukti yakni narkoba golongan 1 jenis ganja pada 12 Januari 2022. Dari kasus tersebut terungkap fakta baru bahwa Ardhito ternyata telah memiliki seorang istri yang bernama Jeanneta Sanfadelia.

3. Fico Fachriza

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Komika Fico Fachriza diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan pada Kamis, 13 Januari 2022 di rumahnya di kawasan Rangkapan Baru, Depok, Jawa Barat. Pada saat penggeledahan ditemukan 1,45 gram tembakau sintetis.

Pada saat itu, Fico Fachriza sempat tak kuasa menahan air matanya hingga menangis sangat kejer hingga saat dirinya akan dimasukkan kembali ke ruang pemeriksaan. Ternyata, saat itu ada Ananta Rispo kakak sambung dari Fico Fachriza tampak hadir. Keduanya langsung berpelukan dan tak kuasa menahan tangis. 

4. Randa Septian

Instagram/randaseptian
Foto : Instagram/randaseptian

Randa Septian ditangkap Polresta Denpasar, Bali karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada 7 Januari 2022. Dari penangkapan Randa Septian dan rekannya, kepolisian Denpasar menyita barang bukti berupa satu paket ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kerta paper, dan satu buah korek api. Disebutkan bahwa alasan Randa memakai narkoba karena tertarik atau coba-coba.

5. DJ Chantal Dewi.

Instagram/chantaldewi
Foto : Instagram/chantaldewi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut bahwa DJ Chantal Dewi ditangkap di apartemen di kawasan Cilandak pada 17 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 WIB dengan barang bukti berupa sabu.

6. Fauzan Lubis

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB. Barang bukti yang diamankan adalah 1 plastik klip kecil berisikan Biji ganja dengan berat 0,2 gram, 5 setengah Butir Xanax, setengah Butir Dumolid, 1 Butir Calmlet Alprazolam, 1 Butir pil kapsul Lavol.

7. Roby Geisha

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Roby Satria alias Roby Geisha diamankan bersama dengan asistennya AJ di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu malem, 19 Maret 2022. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba golongan 1 yaitu ganja. Selain satu linting bekas pakai juga terdapat ganja yang belum digunakan.

8. Gary Iskak

Instagram/iskak_gary
Foto : Instagram/iskak_gary

Gary Iskak kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya, dirinya ditangkap di kawasan Pasir Putih pada Selasa, 24 Mei 2022. Lalu pada 27 Mei 2022, Gary Iskak dinyatakan bebas dari Polda Jawa Barat. Gary kemudian diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi ke BNN Provinsi Jawa Barat. 

9. Andrie Bayuajie Kahitna

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Andrie Bayuajie ditangkap oleh polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba. Andrie ditangkap di kost Cilandak Heights lantai 2 kamar nomor 208 yang berlokasi di Jl. Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juni 2022 tepatnya pukul 12.30 WIB. Andrie Bayuajie terancam mendapat hukuman di atas 5 tahun penjara. (jra)

Topik Terkait