img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Tamara Bleszynski tidak menyangka jika dirinya justru harus melunasi hutang-hutang hotel warisan sang ayah. Hal itu terjadi setelah pihak manajemen tiba-tiba meminta menandatangani surat hutang. 

Tamara Bleszynski pun tidak mau masalah ini terus berlarut-larut sehingga ia ingin semuanya selesai dengan melaporkan pihak hotel ke Polda Jawa Barat. Seperti apa keterangan dari Tamara? Berikut artikelnya. 

Tidak Ingin Masalah Berlarut-larut

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Tamara Bleszynski tidak menyangka jika hotel warisan sang ayah justru mengalami masalah yang sangat berat. Apa lagi ia selama ini tidak pernah melakukan pemantauan karena berdomisili di Bali. 

Tamara Bleszynski khawatir karena hutang yang dibuat oleh pihak manajemen hotel tak kunjung lunas. 

"Saya pikir semua akan berjalan semestinya, tapi ternyata tidak. Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali gatau ini, dan kami tidak mendapatkan hasil itu," kata Tamara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juni 2022.

Tamara Bleszynski pun tidak mau jika permasalahan ini terus berlarut. Sebab, ia tidak mau sampai anak-anaknya yang harus menanggung semua. 

"Itupun saya masih bersabar tapi setelah sudah berutang lagi berutang lagi kalau ada apa-apa sama saya, gimana nanti anak saya? Anak saya juga harus ngutang terus ngutang terus jadi saya mau nggak mau harus mengambil sikap," katanya. 

Tiba-tiba Diminta Tanda Tangan Surat Hutang

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sementara itu, kuasa hukum dari Tamara Bleszynski, Djohansyah menyampaikan jika kliennya tidak mengetahui alasan dari pihak manajemen sampai menjadikan sertifikat untuk berhutang. 

"Itu yang gak kami pahamin karena tiba-tiba seperti itu datang harus menandatangani surat hutang. Akhirnya mereka mengerti pemegang saham harus dilibatkan setelah mereka butuh hutang. Kami gak tau kenapa dijaminkan seperti itu," ucap Djohansyah. 

"Akhirnya Tamara minta pada hukum negara karena udah gatau lagi harus gimana, kami berkomunikasi kepada pengurus perusahaan tapi tidak ada itikad baik, bahkan cenderung keras jadi gatau lagi bicara sama siapa, dan langkah yang paling tepat adalah pada negara lewat hukum," sambungnya. 

Diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang atas tindak pidana penggelapan aset properti yang berada di daerah Cipanas, Jawa Barat. Ia melaporkan tiga orang itu di Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.(prl).

Topik Terkait