img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb – Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani mengaku bahwa rumahnya diteror oleh orang tak dikenal. Atas hal ini, Nikita mengaku khawatir akan keamanan ia dan keluarganya. 

Atas hal ini, Nikita menduga bahwa apa yang ia alami adalah ulah Dito. Penasaran kelanjutannya? Simak fakta selengkapnya di bawah ini. 

Kuasa Hukum Dito Mahendra Bantah Dugaan Teror Rumah Nikita Mirzani

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Selain pencemaran nama baik, Nikita juga diketahui melontarkan beberapa tudingan kepada Dito. 

Soal kasus pencemaran nama baik misalnya, kekasih John Hopkins tersebut menjelaskan bahwa perseteruan dirinya dengan Dito dipicu oleh Dito sendiri. Dito, sebut Nikita, pernah mengirimkan rangkaian bunga atas nama Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda, ketika Nikita ulang tahun beberapa waktu silam. 

Atas sangkaan Nikita Mirzani ini, pihak Dito Mahendra membantahnya. Hal ini ditegaskan langsung oleh kuasa hukum Dito, Yafet Rissy. 

"Jadi begini, kita tidak ada melakukan hal seperti itu, kita tidak melakukan," ucap Yafet Rissy di Senopati, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Juni 2022.

Selain itu, Nikita Mirzani juga menduga bahwa teror yang kerap ia dapatkan di kediamannya merupakan ulah Dito Mahendra. Teror ini diduga dilakukan dengan cara mengirim orang tak dikenal untuk mengintai rumahnya. 

Sekali lagi, pihak Dito membantah tudingan tersebut. Hal ini kembali dibantah oleh Yafet Rissy. 

"Kita juga tidak tahu barang-barang itu dari mana ya," ucapnya.

Yafet Rissy Persilahkan Nikita Mirzani Untuk Lapor Dugaannya

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Yafet Rissy mempersilahkan Nikita untuk melaporkan dugaannya kepada pihak kepolisian. Hal ini, sebut Yafet, jika Nikita mempunyai bukti yang cukup. 

Namun, Yafet memperingatkan Nikita untuk hal ini. Ia menuturkan bahwa semua perbuatan memiliki konsekuensi. 

"Kalau saudara Nikita Mirzani merasa memiliki peluang atau bukti silahkan lah mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu untuk itu," ujar Yafet.

"Jadi jangan sembarangan menuduh, berbahaya sekali, menjadi fitnah, jadi pencemaran nama baik," pungkas kuasa hukum Dito Mahendra tersebut kepada awak media. 

Topik Terkait