img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi
IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Beberapa waktu sebelumnya, tepatnya Rabu 22 Juni 2022, Nikita Mirzani diketahui telah melaporkan Polresta Serang ke Divisi Propam Mabes Polri. Hal ini ditegaskan pula oleh sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid. 

Fahmi Bachmid mengaku bahwa laporan kliennya tersebut telah diterima dengan baik oleh Divisi Propam. Adapun yang menerima laporannya ialah Agus Mulyana. 

"Nikita hari ini tanggal 22 Juni sudah membuat laporan aduan ke Propam yang diterima bapak Agus Mulyana, yang pada intinya ada dugaan," ungkap Fahmi Bachmid di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juni 2022.

Bukan tanpa alasan, Nikita Mirzani mengungkap alasannya melakukan hal tersebut. Nikita merasa bahwa ada yang janggal dengan apa yang dilakukan oleh Polresta Serang kepada dirinya tersebut. 

"Maksudnya kenapa saya mau ngelaporin gitu, karena kok ini cepet banget ya. Surat edaran dari bapak Kapolri ini tidak diindahkan dari Bapak Kepolisian yang ada di Polresta Banten (Serang)," pungkas wanita yang belum lama ini menang adu jotos lawan Dinar Candy. (rth)

Topik Terkait