img_title
Foto : Instagram/septiasiregar17

IntipSeleb – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Rico Valentino dan Putra Siregar. Mereka dihadirkan secara virtual dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis 30 Juni 2022.

Saksi atas nama Saputra Aditya, Satya Cendekia Putra Pratama, Reza Rabbani. Sedangkan Kali ini sebagai korban, Nur Alamsyah tidak hadir di persidangan. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel berikut ini!

JPU Hadirkan Saksi

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino. Kedua terdakwa tersebut menjalani sidang secara virtual dari rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam sidang kali ini JPU Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan. Saksi tersebut yakni Saputra Aditya, Satya Cendekia Putra Pratama, Reza Rabani sebagai pemilik coffee.

Nur Alamasyah Tidak Hadir di Persidangan

Topik Terkait