img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb LokalIqlima Kim menyambangi Mabes Polri pada hari Kamis, 7 Juli 2022. Ternyata ia tak sendiri. Ia datang bersama dengan sang kuasa hukum yakni Abdul Fakhriz Al Donggowi. 

Berdasarkan penuturannya, Iqlima hadir untuk pemeriksaan lebih lanjut perihal kasus pencemaran nama baik yang menimpanya. Penasaran ulasan selanjutnya? Simak fakta selengkapnya di bawah ini. 

Iqlima Kim Telah Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Iqlima Kim yakni Abdul Fakhriz Al Donggowi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh keterangan terkait laporan Hotman Paris Hutapea tentang dugaan kasus pencemaran nama baik. Ada sekitar 37 halaman yang ia sodorkan. 

"Cerita-cerita tadi yang dirangkum dalam 37 halaman itu," ungkap Abdul Fakhriz Al Donggowi di Mabes Polri pada Kamis, 7 Juli 2022.

Kemudian, sang kuasa hukum tersebut juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menelaah kasus ini secara seksama. Akhirnya, ia mengambil dua kesimpulan besar. 

"Setelah kami membaca, mencermati, dan menganalisis maka ada dua kesimpulan besar yang dapat kami ambil dari masalah Iqlima Kim ini," jelas kuasa hukum Iqlima Kim tersebut. 

Kuasa Hukum Sebut Iqlima Kim Jadi Korban Malpraktik Oknum Advokat

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Abdul Fakhriz Al Donggowi mengutarakan salah satu kesimpulan besar yang ia maksud. Ia menjelaskan bahwa kliennya, Iqlima Kim, merupakan korban malpraktik oknum advokat. 

Namun, ia tak ingin menyebutkan nama advokat itu secara terang-terangan. Hal ini karena ia menganggap publik sudah tahu siapa sosok yang ia maksud. 

"Yang pertama adalah bahwa klien kami adalah korban dari malpraktik profesi advokat," ucap kuasa hukum tersebut.

"Korban malpraktik dari profesi oknum advokat yang kami tidak akan sebut namanya. Tentu publik, media mengetahui nama siapa itu," sambung Abdul Fakhriz Al Donggowi. 

Kuasa hukum Iqlima Kim menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang ia anggap tak seharusnya dilakukan oleh oknum advokat tersebut. Namun, ia tak secara detail menjelaskan maksud perkataannya tersebut. 

"Kenapa kami katakan demikian? Baik dari bagaimana Iqlima Kim ini menjadi kliennya dari awal itu ada cerita-cerita yang agak lucu gitu yang seharusnya tidak patut, tidak elok, tidak etis seorang advokat melakukan itu," pungkas Abdul Fakhriz Al Donggowi. (Cy)

Topik Terkait