img_title
Foto : Instagram/@genhalilintar

Gen HalilintarSumber foto: Instagram/@genhalilintar

Meskipun video tersebut sudah dihapus dari YouTube channel mereka pada 2019 lalu, tapi pihak label menganggap tidak ada itikad baik dari keluarga dengan sebelas anak itu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Hingga akhirnya kasus ini naik ke persidangan dan telah digelar sidang sebanyak tiga kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Berdasarkan penjelasan tertulis yang dikirim ke kita, katanya cover lagu dan publikasi lagu itu karena permintaan subscribers," sambung Yos.

Pihak pengacara juga menduga Nagaswara mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Namun, Yos tidak ingin membicarakan nominal pasti karena gugatan belum dibacakan.

"Ya sekitar segitulah (miliaran). Kalau sekarang udah bicara nominal cuma berapanya saya enggak enak bilangnya karena gugatan kan belum dibacakan," tuturnya.

"Pelanggarannya lebih ke menggunakan lagu Lagi Syantik tanpa izin, memproduksi video klip tanpa izin, dan dipublikasi dan ternyata ada perubahan lirik. Ada aransmen ada memproduksi juga," tandas Yos Mulyadi.

Gen Halilintar sendiri sampai saat ini dikabarkan belum melakukan komunikasi pada pihak Nagaswara. Mereka diketahui tengah berlibur ke Amerika Serikat. Melalui Instagramnya, hanya Atta yang sudah kembali lebih dulu ke Indonesia.

Topik Terkait