img_title
Foto : Instagram/@ayutingting92

"Haduh. No comment," ucap Ayu Ting Ting saat ditemui oleh awak media di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Ayu Ting Ting Dipolisikan

Instagram/@ayutingting92
Foto : Instagram/@ayutingting92

Sebagaimana diketahui, tiga orang dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya berkunjung ke tempat karaoke milik Ayu Ting Ting. Ketiga orang tersebut diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan di tempat bisnis karaoke milik Ayu Ting Ting. 

Tak lama setelah insiden tersebut, Reno Ardiansyah selaku kuasa hukum korban melayangkan laporan atas nama Ayu Ting Ting dengan dugaan kelalaian. 

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno Ardiansyah dilansir IntipSeleb dari viva.co.id pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Reno Ardiansyah menjelaskan bahwa Ayu Ting Ting, sebagai pemilik usaha sekaligus manajemen, dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Reno pun turut mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) usaha karaoke milik Ayu Ting Ting soal regulasi keluar masuknya makanan dan minuman. (rgs)

Topik Terkait