img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Selanjutnya, Wijayono Hadisukrisno menyampaikan poin kedua. Majelis hakim sempat bertanya kepada pihak Angga Wijaya perihal permohonannya untuk menggugat cerai Dewi Perssik. 

"Jadi majelis hakim sempat mempertanyakan apakah ada revisi atau apapun pihak pemohon tetap permohonannya atau tuntutannya," tutur sangat kuasa hukum

"Itu agenda kedua," sambung Wijayono. 

Adapun poin ketiga, pihak Dewi Perssik diminta untuk memberikan jawaban atas permohonan Angga Wijaya. Namun, pihak Dewi Perssik mengaku belum siap menjawab menyampaikan jawaban tersebut. 

"Agenda ketiga setelah pembacaan permohonan ada kewajiban dari pihak tergugat untuk menyampaikan jawaban," jelas Wijayono. 

"Dan jawaban kami belum siap untuk hari ini, dan dikasih kesempatan majelis hakim pada 25 Juli untuk menyampaikan jawaban atas permohonan dari Mas Angga," lanjut Wijayono. 

Dewi Perssik dan Angga Wijaya Sama-sama Ingin Berpisah

Topik Terkait