img_title
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb – Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief. Ibu tiga anak itu dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Kamis malam, 30 Januari 2020 dan baru tiba di kantor Jumat dini hari, 31 Januari 2020.

Seperti diketahui, Niki ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas duugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo. Atas kasus tersebut, Niki menginap di kantor polisi membawa bayi kecilnya. Seperti apa fakta lain soal kasus penganyiaan yang dilakukan Nikita Mirzani? Simak ulasan berikut dilansir dari VIVA.co.id.

Lempar asbak ke Dipo Latief

Nikita Mirzani

Kasus penganyiaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief terjadi di Pasar Minggu, Jakarta selatan pada tahun 2018 silam. Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kasus ini bermula saat Niki mengikuti mobil Dipo yang tengah menurunkan dua orang rekannya.

Tiba-tiba, wanita berambut pendek itu meluapkan amarahnya dan langsung melemparkan asbak ke arah Dipo. Hal tersebut mengakibatkan kening atau dahi Dipo luka dan lecet dilansir dari VIVA.co.id. Merasa menjadi korban KDRT, Dipo melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS dengan pasal 351/KUHP Jo 335 KUHP. 

Dijemput paksa karena mangkir dari panggilan polisi

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipanggil dua kali untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi. Namun, Niki mangkir dari tiga panggilan polisi tersebut karena alasan persiapan ibadah umroh, ibadah umroh dan sakit.

“Pada tanggal 23 Januari 2020, jam 14.00 WIB, kurir NM mengantarkan surat sakit yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya, kemudian dengan hari dan tanggal yang sama jam 16.00 WIB, kurir NM mengantarkan lagi surat keterangan sakit NM yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya dan diberi istirahat sampai dengan 30 Januari 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Akhirnya, pada Kamis, 30 Januari 2020 Nikita dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kawasan Tendean Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak yang berwajib mengaku harus menunggu hingga tiga jam sampai akhirnya Niki datang ke kantor polisi ditemani rekan artis dan tim Nih Kita Kepo.

Nikita Mirzani bawa bayi dalam tahanan

Nikita Mirzani

Saat ditahan di Polres, Nikita membawa anak bayinya, Arkana Mawardi ke dalam tahanan. Hal tersebut telah dibenarkan oleh sahabat Niki, Krizna Fahrezi. Ia menyebutkan bahwa Arkana dibawa sejak dini hari ketika Niki dijemput paksa polisi. Menurutnya, Niki membawa Arkana ke dalam tahanan karena harus diberi air susu ibu (ASI).

“Iya, (anak Niki) masih di atas. (Dibawa) pagi jam 2, jam 3-an. Kan harus disusuin juga, masih bayi,” ungkap Krizna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020.

Anak-anak Nikita Mirzani sudah tahu ibunya akan ditahan

Nikita Mirzani dan anak

Tiga anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi telah mengetahui bahwa ibunya akan ditahan. Hal itu dikatakan langsung oleh sahabat Niki, Fitri Salhuteru pada tim VIVA.co.id, Jumat, 31 Januari 2020.

“Anak-anak yang satu sekolah kalau Arkana dari malam ikut ibunya. Anak-anak itu udah dikasih tahu karena ibunya lagi melalui proses hukum yang harus dia lewatin jadi sudah tahu akan terjadi,” kata Fitri Salhuteru.

Kondisi Nikita Mirzani 

Nikita Mirzani

Sejak di tahan, Krizna Fahrezi, sahabat terdekatnya menyebut bahwa kondisi Nikita dalam keadaan baik. Namun, kondisi wanita yang pernah berseteru dengan Andhika Pratama ini sempat turun karena kelelahan bekerja.

“Alhamdulillah baik-baik aja. Kemarin sih dia (Nikita Mirzani) sempat kecapekan banyak kerjaan kan. Sekitar dua mingguan lah kerja terus,” pungkas Krizna Fahrezi.

Topik Terkait