img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Instagram/@taqy_malik
Foto : Instagram/@taqy_malik

Dilansir dari VIVA, aparat Kepolisian akhirnya mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Tersangka baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini adalah Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka ini langsung diumumkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari tim khusus Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif kepada Ferdy Sambo saat ditahan di Mako Brimob Polri Depok.

Menurut Kapolri, Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Mabes Polri memeriksa ketiga tersangka sebelumnya. Polisi juga telah mencocokkan Keterangan sejumlah saksi dengan bukti yang dimiliki yang menguatkan penetapan Sambo sebagai tersangka ini.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan Ferdy Sambo telah terbukti memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kemudian juga Ferdy Sambo berusaha merekayasa cerita untuk mengaburkan kejadian yang sebenarnya. (bbi)

Topik Terkait