img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal Medina Zein kini jadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman. Sehingga ia tak bisa menemui anaknya.

Air mata tak lagi bisa bendung, karena rindu yang telah memuncak. Berikut artikel lengkapnya.

Rindu hingga Menangis

Instagram/medinazein
Foto : Instagram/medinazein

Medina Zein masih jalani proses hukum atas laporan Uci Flowdea dan Marissya Icha. Ia pun harus ditahan selama proses hukum berjalan.

Otomatis bertemu dengan anak harus ditahan dulu oleh istri Lukman Azhari itu. Air matanya tak lagi bisa terbendung, setelah sidang pada Senin, 12 September 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya dia menangis tadi. Dia sedih rindu sama keluarga, itu normal. Saya mengerti momen-momen dengan anak pertumbuhan anak dari anak umur tiga tahun itu kan sedang lucu-lucunya ya," ungkap Lukman Azhari, suami sekaligus kuasa hukum Medina Zein, usai sidang.

"Momen-momen emas, Medina akan sedikit kehilangan masa-masa itu mudah-mudahan dia kuat, mudah-mudahan ada kebaikan buat Medina," sambungnya.

Doa untuk Istri

Intipseleb/rangga gani satrio
Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

Sebagai suami, Lukman Azhari juga ingin melepas rindu dengan leluasa bersama Medina Zein. Maka dari itu, ia juga berharap kasus ini segera usai. Terkait tumbuh kembang anak, Lukman Azhari sudah meyakinkan untuk anaknya dalam keadaan baik-baik saja.

"Saya berdoa yang terbaik, nggak cari menang, nggak cari kalah yang terbaik aja yang Allah ridho buat keluarga saya. Insya Allah anak dengan saya aman," ucap Lukman.

"Nggak perlu khawatir soal anak, jalanin aja apa yang seperti ini karena ini sudah kehendaknya yang di atas harus kita terima nggak boleh kita protes," pungkasnya.

Marissya Icha di Polda Metro Jaya, pada September 2021. Lantaran Medina Zein diduga melakukan pencemaran nama baik.

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Tak hanya itu, Medina Zein dilaporkan atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Sebab Uci Flowdea mengaku diancam setelah meminta uangnya kembali, atas transaksi jual beli tas palsu.

Dalam laporannya, Uci Flowdea dugakan Medina Zein langgar pasal 27 ayat (4) UU ITE dan pasal 335 KUHP. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, hingga buat Medina Zein berstatus tersangka.

Tak hanya di Ibu Kota, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein di Polrestabes Surabaya. Laporan yang dibuat Uci sama seperti di Polda Metro Jaya. (way)

Topik Terkait