img_title
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb Lokal – Artis Tanah Air, Nikita Mirzani kini tengah mendekam di Rumah Tanahan (Rutan) Kelas IIB, Serang, Banten. Hal ini merupakan buntut dari laporan Dito Mahendra di Polresta Serang beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita tak lama lagi akan menjalani sidang perdananya dalam kasus ini. Ia juga disebut bakal mengungkap sesuatu. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Nikita Mirzani Disebut Tak Sabar Jalani Sidang

Instagram/fitri_salhuteru
Foto : Instagram/fitri_salhuteru

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan dilarikan ke rumah sakit. Hal ini karena ibu dari Lolly itu mengidap nyeri saraf.

"Sebetulnya, kalau dari dokter belum mengijinkan Nikita untuk pulang sebetulnya ya. Ini jangan kalian bilang, 'Oh, Nikita pura-pura sakit di sana.' Silahkan tanya ke dokternya memang sebetulnya dokternya tidak mengizinkan Nikita pulang karena Nikita harus melakukan pengobatan selanjutnya," ungkap Fitri Salhuteru kepada awak media di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Minggu, 6 November 2022.

Meski begitu, Nikita disebut bersikukuh ingin kembali ke rutan tempatnya ditahan. Ternyata hal ini bukan tanpa sebab.

Berdasarkan keterangan Fitri, Nikita ingin segera menjalani sidangnya di kasus ini. Bahkan, ia berharap minggu ini dirinya bakal dijadwalkan sidang.

"Tetapi, Nikita bersikeras ingin kembali, karena apa?," jelas Fitri Salhuteru.

"Karena dia ingin cepat menghadapi persidangan, berharap hari Senin atau Minggu depan, minggu ini lah segera dilimpahkan ke PN," ucapnya.

Nikita Mirzani Akan Ungkap Sesuatu

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Dihubungi awak media diubah tempat yang berbeda, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa Nikita tak akan mundur dari kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ini. Lebih lanjut, pihaknya malah bakal mengungkap sesuatu.

"Hukum lanjut aja, itu semua akan terungkap, akan terungkap dari persidangan," terangnya.

"Kami akan ungkapkan satu-persatu," sambung Fahmi.

Saat ditanya awak media perihal apa yang akan diungkap oleh pihak Nikita, Fahmi enggan banyak berbicara. Yang jelas, ia akan membeberkannya nanti.

"Nanti saja lah, saya enggak tahu kerugian sebagai pejabat negara, swasta, sehingga Nikita harus ditahan pasal 36. Jangan ditempelkan hanya sekedar untuk menahan, jangan menempelkan sebuah polisi tapi enggak bisa dibuktikan, ini udah kriminalisasi luar biasa," kata Fahmi. (hij)

Topik Terkait