img_title
Foto : Nikita Mirzani

IntipSeleb LokalNikita Mirzani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Senin, 14 November 2022 kasus dugaan pencemaran nama baik. Kali ini, agenda sidang Nikita adalah pemeriksaan terdakwa dan pembacaan dakwa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Serang. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Sidang Nikita Mirzani Digelar Offline

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Sidang perdana Nikita Mirzani kali ini digelar secara tatap muka alias offline. Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama.

"Sehubungan dengan sidang perkara saudari NM, hari ini saya mendapatkan informasi bahwa persidangan akan digelar secara offline," ucap Uli Purnama kepada awak media di PN Serang pada Senin, 14 November 2022.

Namun, Uli belum bisa memastikan apakah sidang Nikita ke depan bisa digelar offline lagi atau akan digelar online. Pihaknya akan memastikan kembali kondisi ke depan.

"Artinya terdakwa bakal dihadirkan secara langsung dan kita liat perkembangannya tentang apakah sidang selanjutnya akan diadakan secara offline atau online, kita lihat (nanti)," jelasnya.

Nikita Mirzani Akan Didakwa Hari Ini

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Uli Purnama menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa, Nikita Mirzani. Selain itu, hari ini, Nikita Mirzani juga akan didakwa hari ini.

"Karena hari ini masih pemeriksaan terdakwa dan pembacaan dakwaan," ucap Uli Purnama.

Sebelum persidangan, Nikita terlebih dahulu akan ditempatkan di ruang tahanan PN Serang. Setelah semua sudah siap, Nikita baru akan memasuki ruang sidang.

"Dan kalau hari ini NM dibawa ke ruang persidangan, kita sudah siapkan juga ruang tahanan, ada di bawah. Nanti bakal jadi tempat transit, dan kalau sudah waktunya kita bawa ke ruang persidangan," ujar Uli Purnama.

Saat ditanya apakah Dito Mahendra hadir atau tidak, Uli Purnama belum bisa memastikan hal tersebut. Menurutnya, agenda sidang kali ini belum membutuhkan kehadiran Dito Mahendra.

"Tapi mungkin belum ada panggilan (Dito Mahendra). Kalau panggilan belum ada, saya enggak tahu (Dito Mahendra hadir atau tidak). Tidak bisa juga dibatasi yang bersangkutan hadir atau tidak, ya. Tapi, yang pasti Jaksa Penuntut Umum belum memanggil. Karena belum ada pemeriksaan saksi hari ini," pungkas Uli Purnama. (hij)

Topik Terkait