img_title
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb – Nikita Mirzani kembali menghadiri sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 30 Maret 2020. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, salah satunya ialah sang mantan suami, Dipo Latief. Tiga saksi itu dimintai keterangan terkait kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Niki.

Ditemui usai sidang, Fahmi Bachmid dan Nikita Mirzani menceritakan bagaimana persidangan itu berlangsung. Kata ibu tiga anak ini, Dipo tidak memberi keterangan saat ditanya soal kehamilan Niki. Sehingga wanita yang akrab disapa Nyai ini menyebut dirinya dihamili oleh Jin. Seperti apa? Simak ulasan berikut. 

Baca Juga: Gara-gara Billy Syahputra, Nikita Mirzani dan Gebby Vesta Berseteru

Nikita Mirzani siapkan nota pembelaan

Nikita Mirzani

Setelah sidang selesai, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani memberikan komentar kepada awak media. Kata dia, keterangan yang diberikan oleh Dipo Latief tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi. 

"Tadi agendanya pemeriksaan saksi pelapor, ada Dipo Latief, Ferdi, dan sopirnya. Keterangan itu banyak yang tidak sinkron karena memang ini dalam permasalahan rumah tangga, bahwa benar Niki adalah istrinya itu yang penting bagi saya,” kata Fahmi Bachmid lewat tayangan YouTube MOP Channel yang diunggah pada Selasa, 31 Maret 2020.

Untuk itu, Fahmi dann Niki tengah mempersiapkan nota pembelaan atau pleidoi. Dalam sidang selanjutnya mereka akan memberikan keteranngan kepada pihak kepolisian atas hal tersebut.

“Semua itu akan saya masukkan dalam nota pembelaan. Yang jelas, kehadiran dia (Dipo) telah mengungkap bahwa sebetulnya permasalahannya itu bukan dengan dirinya, tapi dengan seorang saksi yang bernama Ferdiansyah itu," ujar Fahmi.

Niki merasa senang

Nikita Mirzani

Sementara Nikita Mirzani merasa senang dengan kehadiran mantan suaminya, Dipo Latief dalam persidangan tersebut. Kata dia, kesaksian Dipo mampu membuat majelis hakim lebih paham soal kejadian yang sebenarnya. 

"Bahagia karena memang harus begini. Tapi, sayangnya, karena ada virus corona, jadi enggak bisa banyak orang datang, kan. Akhirnya Dipo Ditiro iya, kan, bisa datang ke pengadilan, ngomong semuanya, dan akhirnya bisa terang benderang kejadiannya seperti apa. Alhamdulillah, Niki, mah, senang saja gitu," ucap Nikita Mirzani.

Di sisi lain, wanita 33 tahun ini juga menjelaskan kejadian yang dianggap lucu yakni soal kehamilan dirinya. Niki dan Dipo sempat adu mulut di meja sidang karena mantan suaminya tidak memberi keterangan saat ditanya soal kehamilannya.

"Tapi tadi lucu gitu ditanya 'tahu gak kalau Nikita hamil? Siapa yang bikin hamil?', dia gak ngomong dan berarti aku dihamili jin ifrit. Karena dia terlalu berbelit-belit, gak to the point," pungkas Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, kasus penganyiaan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief terjadi di Pasar Minggu, Jakarta selatan pada tahun 2018 silam. Berdasarkan keterangan, kasus ini bermula saat Niki mengikuti mobil Dipo yang tengah menurunkan dua orang rekannya. Tiba-tiba, wanita berambut pendek itu meluapkan amarahnya dan langsung melemparkan asbak ke arah Dipo.

Hal tersebut mengakibatkan kening atau dahi Dipo luka dan lecet dilansir dari VIVA.co.id. Merasa menjadi korban KDRT, Dipo melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS dengan pasal 351/KUHP Jo 335 KUHP. Nikita Mirzani berstatus tersangka dengan jaminan penangguhan penahanan.

Topik Terkait