img_title
Foto : Instagram/@hotmanparisofficial

Sosok wanita berumur 26 tahun yang menjadi tersangka penabrakan di Karawaci mendadak jadi topik perbincangan. Tersangka dianggap tidak manusiawi karena terlibat keributan dengan istri korban yang suaminya ditabrak hingga tewas.

Nama Aurelia Margaretha Yulia banyak dicari di media sosial. Salah satu akun organisasi non-profit pecinta satwa di Instagram, Yayasan Sarana Metta Indonesia gencar membahas kasus ini.

Akun terverifikasi @christian_joshuapale membeberkan foto-foto yang disebutnya sebagai Aurelia Margaretha Yulia, kuliah Universitas Pelita Harapan. Hingga saat ini, tersangka ditahan di Polres Metro Tangerang.

Berdasar laporan Vivanews, Aurelia Margaretha Yulia terancam hukuman kurungan penjara 6 tahun dan denda Rp13 miliar, atas dugaan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol sesuai pasal 331 ayar 7 junto 310 ayat 4, Undang-undang Lalu Lintas.

Topik Terkait