img_title
Foto : Viva.co.id

IntipSeleb LokalFerdy Sambo kembali jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam persidangan suami Putri Candrawathi, sebut penembakan yang buat Brigadir J kehilangan nyawa terjadi spontan.

Bukan seperti pembunuhan berencana, seperti tudingan yang tertuju kepadanya. Berikut artikel lengkapnya.

Jaga Martabat Istri

Instagram/tante.rempong.official
Foto : Instagram/tante.rempong.official

Sidang Ferdy Sambo, atas kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada Rabu 7 Desember 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai terdakwa, Sambo sampaikan bahwa dirinya mendapat aduan dari istrinya, Putri Candrawathi yang dilecehkan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah mendapat aduan dari sang istri, Sambo berniat mengkonfirmasi kepada Brigadir J. "Saya juga harus menjaga nama baik istri saya, ya sudah saya bilang itu ke istri saya," kata Sambo di hadapan Majelis Hakim, dikutip dari VIVA, Kamis, 8 Desember 2022.

Mendengar pengakuan mantan Kadiv Propam Polri, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa langsung berikan beberapa pertanyaan. Salah satunya perintah kepada Richard Eliezer alias Bharada E.

"Pada saat saudara mengatakan ke saudara Richard Backup, saudara perintahkan untuk apa?" tanya hakim Wahyu.

"Kamu siap nggak backup saya, tembak Yosua kalau dia melawan," jawab Sambo. "Kamu siap nggak tembak Yosua kalau dia melawan, lalu dia (Bharada E) bilang siap?" tanya hakim Wahyu lagi kepada Sambo.

"Iya, siap yang mulia," jawab Sambo.

Sambo mengatakan, ia telah minta Ricky Rizal untuk mem-backupnya. Tapi Ricky tidak bersedia, hingga Kuat Maruf tak diketahui posisinya saat itu di rumah. Kata dia, saat itu hanya Bharada E yang siap mem-backupnya. Lalu, Sambo ketika itu Jumat sekitar pukul 17.00 Wib tengah bersiap untuk berangkat bermain badminton di daerah Depok bersama para pimpinan Polri. Adapun sang istri, Putri Candrawathi sudah menuju rumah dinas komplek Polri di Duren Tiga untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Saudara dari Saguling menuju Depok?" tanya hakim. "Iya, setelah sampai di Komplek Duren Tiga saya melihat Yosua di depan gerbang," jawab Sambo.

"Kemudian?" lanjut hakim bertanya.

Ferdy Sambo sebut, dirinya mengintruksikan Adzan Romer yang mengendarai mobil agar berhenti. "Setelah berhenti Adzan romer turun," ujar Sambo dipotong majelis hakim. "Sebentar, memang kalau dari Saguling menuju Depok memang melewati Duren Tiga?" tanya hakim. "Sudah jadi kebiasaan dari ajudan untuk melewati Komplek Polri, sudah menjadi kebiasaan dari driver," kata Sambo.

Keputusan untuk berhenti, karena ia melihat Brigadir J. Seketika teringat laporan sang istri, terkait pelecehan yang dialami teman hidupnya.

"Saya teringat apa yang dilakukan Yosua terhadap istri saya, karena di saguling saya tidak bertemu," lanjut Sambo.

"Tapi saya masih berpikir apakah saya konfirmasi hari ini karena saya sudah konfirmasi ke istri malam," ujar Sambo.

Akhirnya Sambo mengaku putuskan untuk mengkonfirmasi ke Yosua saat itu juga. "Kemudian saya turun, senjata saya jatuh kemudian saya ambil dan saya masuk ke Duren Tiga," kata Sambo.

Sambo lalu masuk ke dalam dan bertemu dengan Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat untuk selanjutnya memerintahkan panggil Brigadir J. "Saya masuk ke dalam kemudian Richard turun. Setelah itu Yosua masuk bersama Kuat, dan Ricky di belakangnya begitu masuk," tuturnya.

Saat bertemu Brigadir J, Sambo mengaku geram. Lantaran jawabannya dianggap seperti tidak merasa bersalah.

"Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama ibu' jawaban Yosua, tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah nanya balik 'ada apa komandan'," cerita Sambo.

Bukan Direncanakan

TV One News
Foto : TV One News

"Seperti menantang saya kemudian lupa saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang kamu kurang ajar, saya perintahkan Richard untuk 'hajar cad'," ujarnya. Kemudian, atas perintah Sambo, lalu Bharada E menembak Brigadir J hingga terkapar. Sambo mengklaim kejadian itu cepat sekali dan dan tidak direncanakan.

"Hajar Chad, kamu hajar Chad. Kemudian, ditembak lah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali yang mulia tidak sampai sekian detik. Karena cepat sekali penembakkan itu," ujar Sambo.

Ferdy Sambo mengklaim dengan tindakan yang dilakukan Bharada E. Seketika ia perintahkan anak buahnya berhenti, karena J sudah berlumuran darah.

"Kemudian saya jadi panik yang mulia saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakkan ini," lanjut Sambo.

Kondisi tersebut buat Sambo berpikir untuk buat skenario atas kejadian tersebut. Senjata api milik Brigadir J pun diambilnya.

"Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang. Saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," ujarnya.

"Pinggang siapa?" tanya hakim. "Pinggang Yosua," ujar Sambo.

Senjata api Brigadir J pun digunakan untuk menembak ke arah lemari. Setelahnya senpi tersebut diletakkan di samping Yosua dengan menggunakan masker.

"Saya mengambil tangan Yosua menggenggam senjata milik Yosua. Kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas," tuturnya.

Topik Terkait