img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis, 15 Desember 2022. Di sisi lain, seterunya, Dito Mahendra kembali absen di persidangan.

Dalam persidangan, kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid, mempertanyakan keberadaan Dito Mahendra. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Keberadaan Dito Mahendra

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dito Mahendra masih dirawat karena sakit. Keterangan tersebut didapat JPU dari kuasa hukum Dito.

"Kami hanya berdasarkan surat pemberitahuan saja tidak melihat sendiri," kata JPU dalam persidangan pada Kamis, 15 Desember 2022, dilansir IntipSeleb dari Rasis Infotainment.

Fahmi Bachmid bertanya-tanya di mana keberadaan Dito Mahendra. Hal ini ia luapkan saat masih di persidangan.

"Mohon maaf Jaksa Penuntut Umum, kenapa bisa jadi orang sakti kayak begini, bisa tahu seseorang masih di rumah sakit, tapi tidak bisa menghubungkan sakitnya? Tolong bacakan kepada kami, khususnya kepada wartawan, dia (Dito Mahendra) tuh sebenernya dirawat di mana?" tanya Fahmi Bachmid kepada JPU.

"Karena kemarin banyak wartawan yang mencari enggak tahu dia ada di mana? Tolong Anda bacakan biar didengar oleh masyarakat!" sambungnya.

Minta Perkara Dihentikan

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Fahmi Bachmid meminta agar majelis hakim mengeluarkan penetapan atas perkara yang menimpa kliennya itu. Ia meminta agar perkara dihentikan lantaran saksi korban tak memenuhi panggilan persidangan.

"Kedua, mohon, karena udah yang kedua kalinya, ini mempermainkan, ya, lembaga peradilan, mohon juga majelis hakim juga Yang Mulia sebagai wakil Tuhan mohon sekarang diputuskan, dikeluarkan penetapan perkara ini dibuktikan atau diputuskan untuk tidak bisa dilanjutkan, karena ini sebagaimana yang mulia majelis hakim menyatakan," kata Fahmi Bachmid.

"Karena sudah dua kali, ya, karena tidak jelas pelapornya," imbuhnya.

Selain itu, Fahmi juga meminta majelis hakim agar mempertimbangkan jenis tahanan kliennya, Nikita. Ia memohon agar majelis hakim mengalihkan jenis tahanan Nikita.

"Mohon dengan kejadian ini, dua kali tidak jelas, mohon dipertimbangkan posisi terdakwa yang sakit, mohon permohonan kami yang beberapa hari lalu bisa dipertimbangkan. Kami akan siap mendatangkan terdakwa kapan saja di persidangan ini," terang Fahmi.

"Saya jamin. Mohon dipertimbangkan itu supaya dikabulkan pengalihan jenis penahanannya. Kami akan datangkan kapan saja, kalau perlu sidang setiap hari," lanjutnya. (hij)

Topik Terkait