img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb LokalNikita Mirzani, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis, 15 Desember 2022. Di sisi lain, seterunya, Dito Mahendra, kembali absen di persidangan yang beragendakan penyampaian keterangan saksi.

Saat di persidangan, Nikita Mirzani menolak sidang selanjutnya digelar Dalam Jaringan (Daring) alias online. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Nikita Mirzani Protes ke Hakim

YouTube/Intens Investigasi
Foto : YouTube/Intens Investigasi

Nikita Mirzani menyampaikan keberatannya soal sidang selanjutnya yang akan digelar Senin, 19 Desember 2022, mendatang. Ia bersikukuh ingin sidang kembali digelar secara Luar Jaringan (Luring) alias offline.

Hal ini bukan tanpa alasan. Wanita yang kini genap berusia 36 tahun itu bersikukuh ingin menatap wajah Dito Mahendra secara langsung. Ia tak peduli dengan alasan yang disampaikan seterunya itu tak hadir di persidangan.

"Terus, masalah yang tadi bisa telekonferensi dia (Dito Mahendra) di Jakarta, saya di sini (PN Serang), saya sudah di penjara dua bulan yang mulia, saya ingin sekali bertemu dengan beliau gitu. Kalau masalah yang bersangkutan, itu masalah beliau, karena tidak ada yang melakukan apa pun di sini," ungkap Nikita Mirzani di persidangan dilansir IntipSeleb dari Intens Investigasi pada Kamis, 15 Desember 2022.

"Saya enggak setuju kalau dia (Dito Mahendra) ada di kejaksaan. Karena yang menahan saya adalah kejaksaan. Jadi, saya mau dia dihadirkan di sini," sambung Nikita.

Tak sudi sidang digelar daring, ia mengaku tak akan hadir jika hal tersebut terjadi. Ia lebih memilih mendekam di balik jeruji besi ketimbang hadir secara daring.

"Kalau hari Senin ternyata yang mulia menginginkan dia di kejaksaan, saya tidak mau di pengadilan. Terserah, saya dipenjara berapa lama pun saya tidak akan hadir," terangnya.

Tantang Dito Mahendra Hadir di Persidangan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Nikita bersikeras ingin bertemu Dito Mahendra. Hal ini, menurutnya, karena ia belum pernah bertemu orang yang melaporkannya itu.

"Iya, saya enggak mau online dong. Kita kan enggak pernah ketemu, harus ketemu dong, deket, deket," ujarnya.

"Iya, berani ngelaporin, berani jadi saksi dong," lanjutnya. (hij)

Topik Terkait