img_title
Foto : Instagram/ferryirawanreal

Langkah ke depan, lanjutnya, tim penyidik bakal menyampaikan surat panggilan kepada Ferry Irawan terkait statusnya sebagai tersangka.

“BAP kami hari ini adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri, tapi ternyata Venna sudah mengalami [KDRT diduga oleh Ferry Irawan] selama tiga bulan terakhir,” jelas Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda.

Topik Terkait