img_title
Foto : Instagram/ferryirawanreal

IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda masih terus bergulir. Perihal kasus ini, Ferry Irawan, suami Venna, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di satu kesempatan, pihak Venna Melinda mengaku enggan menggelar jalur damai dalam kasus ini. Hal ini pun ditanggapi oleh kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Ferry Irawan Siap Hadapi Proses Hukum

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jeffry Simatupang menjelaskan bahwa kliennya siap untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Bukan tanpa alasan, pasalnya, menurut kuasa hukum Ferry itu, pihak Venna sudah menutup jalur damai rapat-rapat.

Meski begitu, Jeffry mengaku akan mengawal kasus ini. Lebih lanjut, Jeffry ingin agar hak-hak kliennya bisa terpenuhi dengan baik.

"Sampai hari ini, seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum ibu V, mereka sudah menutup pintu perdamaian," ungkap Jeffry Simatupang kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 Februari 2023.

"Kami akan fokus ke proses penegakan hukum. Kami akan mengupayakan hak hukumnya (Ferry). Itu yang paling penting agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," sambung Jeffry.

Jeffry Simatupang Berikan Pesan Khusus ke Hotman Paris

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jeffry Simatupang berpesan agar pihak Venna Melinda juga turut menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Ia meminta agar pihak istri kliennya itu agar tidak mendahului pihak kepolisian.

"Kita ikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya. Kita ikuti segala prosedurnya," jelas Jeffry Simatupang.

"Tetapi, sekali lagi, jangan mendahului penegak hukum," imbuh Jeffry.

Jeffry Simatupang juga menyampaikan pesan khusus untuk kuasa hukum Venna Melinda, yakni Hotman Paris. Ia meminta Hotman agar tidak mendahului pihak kepolisian.

"Kami juga menghimbau kepada tim kuasa hukum ibu V, jangan mendahului penegak hukum gitu," terang Jeffry. "

"Biarkan proses hukum berjalan, sebagaimana mestinya, biarkan itu dibuktikan di pengadilan nanti," sambungnya.

Jeffry pun mengatakan bahwa pihaknya bakal segera membuktikan dugaan KDRT yang dialamatkan kepada Ferry.

"Dari pernyataan yang pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga, kita akan buktikan di pengadilan," pungkasnya. (nes)

Topik Terkait