img_title
Foto : Berbagai Sumber

Polisi menduga Shane adalah provokator penganiayaan yang dilakukan Dandy terhadap David. Tak hanya itu, polisi juga ungkap jika Shane ikut menganiaya David.

Shane Lukas kini dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan ke UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. Pasal tersebut sama seperti pasal yang menjerat Mario Dandy.

Shane Lukas Lumbantoruan baru saja lulus dari SMA 4 PKSD Jakarta dan dikenal sebagai siswa baik yang berprestasi oleh teman-temannya. Salah satu warganet bahkan beberkan jika Shane berhasil mendapatkan kartu jakarta pintar.

Biodata Shane Lukas Lumbatoruan

twitter.com/@yusuf_dumdum
Foto : twitter.com/@yusuf_dumdum

Berikut ini biodata lengkap dari teman Mario Dandy yang diduga ikut kompori untuk aniaya David. Bahkan, diduga Shane juga ikut menganiaya David dan merekamnya.

Nama Lengkap: Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan
Nama Panggilan: Shane Lukas
Asal: Tangerang Selatan, Banten
Umur: 19 Tahun
Pendidikan: SMA 4 PSKD
Agama: Kristen
Instagram: @shanelukasrotuapangondian. (bbi)

Topik Terkait