img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb Lokal Venna Melinda saat ini sedang dalam proses cerai dengan Ferry Irawan. Ia pun tampak sudah sangat optimis akan berpisah dengan pria yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepadanya.

Venna pun mengungkapkan kedepannya akan lebih realistis dalam mencari pasangan. Seperti apa cerita dari Venna? Berikut artikelnya.

Lebih Selektif

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Venna Melinda mengaku tidak menyangka rumah tangganya yang baru ini terbangun akan segera berakhir. Dia pun mengaku tidak menyangka jika hubungannya dengan Ferry Irawan akan berakhir seperti ini.

"Ya mana tahu jadinya siapa," ucap Venna Melinda di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Venna Melinda mengungkapkan kriteria pasangan jika kedepannya diri mulai bisa membuka diri. Venna akan mencari pasangan yang realistis dan pekerjaan.

"Lebih selektif soal pekerjaan, harus jujur, akunya lebih realistis aja agar tidak terbuai dengan yang realita aja," katanya.

Cerai dan KDRT

ist
Foto : ist

Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Maret 2023. Pada sidang mediasi tersebut kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan pernikahan mereka. Sehingga mediasi dianggap gagal.

Terkait hal itu, Venna Melinda mengaku memang sudah mempersiapkan diri dengan segala keputusan. Dia pun menyampaikan yang paling penting kasus ini adalah sidang lanjutan karena beragendakan pembacaan gugatan.

Selain soal sidang cerai, Venna Melinda melaporkan Ferry ke Polda Jawa Timur atas kasus KDRT. Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gara-gara itu hidung Venna mengalami luka.

Berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Berkas itu diserahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. (rth)

Topik Terkait