img_title
Foto : Berbagai sumber

Lebih lanjut Edwar merasa sangat miris setelah mendengar kabar jika salah satu tersangka yang diamankan dalam kasus ini masih di bawah umur.

"Dengan tersangka usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.

Membeli Secara Online

viva.co.id
Foto : viva.co.id

Dari kasus ini, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta telah mengamankan 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl. Edwar kemudian menjelaskan bagaimana RD bisa mendapatkan barang terlarang itu.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.

Anak dari pedangdut Lilis Karlina itu pun dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (jra)

Topik Terkait