img_title
Foto : Berbagai sumber

“Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syariat Islam,” begitu detail surat duduk perkara perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Ahmad, dilansir IntipSeleb dari Twitter @ramencats.

Kehamilan Nissa Asyifa Disebut Akibat Hubungan Terlarang

Askfm
Foto : Askfm

Kemudian, kehamilan Nissa Asyifa dituliskan sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukannya dengan Alshad Ahmad.

“Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022,” lanjut surat itu.

Meski telah hamil akibat hubungan terlarang, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tetap menikah. Kabarnya, mantan sejoli yang berhubungan 7 tahun itu menikah pada 30 September 2011 di kediaman Nissa di Bandung.

“Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jumat tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara seorang laki-laki Pemohon dengan seorang perempuan Termohon yang dilangsungkan di kediaman Termohon yang beralamat di Jl. Abadi Raya, Kota Bandung,” begitu pernyataan surat cerai diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.(prl).

Topik Terkait