img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Musik – Sejumlah pencipta lagu yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Komposer Bersatu mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Adapun para musisi yang tergabung dalam Komposer Bersatu antara lain Ahmad Dhani, Piyu, Rieka Roeslan, Badai, Denny Chasmala, Dee Lestari, Ade Govinda, Posan Tobing, Pika Iskandar, Sandy Canester, Anji.

Di hadapan awak media, mereka membacakan empat sikap mereka atas isu krusial seputar dunia musik. Simak selengkapnya di bawah ini.

Pernyataan Pertama

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Pernyataan pertama terkait dengan isu pelarangan membawakan lagu atas seorang penyanyi. Kasus ini, salah satunya, terjadi kepada Ahmad Dhani dan Once Mekel.

"Yang pertama, dapatkah pencipta lagu tidak memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan lagu ciptaannya? Kesimpulan kami, bisa. Pencipta lagu dapat tidak memberikan izin pihak lain untuk menggunakan lagu ciptaannya," ucap Badai kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 April 2023.

Komposer Bersatu beranggapan, seorang pencipta lagu dapat melarang penyanyi membawakan lagunya di sebuah pertunjukan musik. Hal ini berdasarkan beberapa aturan yang berlaku.

Topik Terkait