img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kuasa hukum Inara Idola Rusli, Arjana Bagaskara memastikan bahwa kliennya tidak akan hadir di sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 31 Mei 2023. Bukan tanpa alasan istri Virgoun itu tidak hadir.

"Bahwa Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," ungkap kuasa hukum Inara Idola Rusli kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 31 Mei 2023.

Kepada awak media, kuasa hukum Inara itu membeberkan lebih lanjut soal sidang cerai perdana Inara ini. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Mediasi Belum Bisa Dimulai

Instagram/mommy_starla
Foto : Instagram/mommy_starla

Kata Arjana, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang mediasi bakal langsung digelar hari ini atau tidak. Pasalnya, untuk mediasi, kedua belah pihak wajib hadir secara langsung tanpa diwakili.

"Untuk agenda hari ini, kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Kan bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya. Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi. Akan kita sampaikan setelah persidangan," terang Arjana.

Di sisi lain, Arjana pun menyebut kliennya telah dijatuhkan talak tiga oleh sang suami, Virgoun, secara syariat Islam.

"Dari Inara sudah (dijatuhi) talak 3 (dari Virgoun) ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," tuturnya.

Hal ini juga disampaikan oleh rekan Arjana. Katanya, talak tiga itu dijatuhkan oleh Virgoun sejak jauh hari, sebelum pihaknya melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Barat.

"Sebelum gugatan diajukan sudah disampaikan talak 3 kali sesuai syariat hukum Islam. Untuk mediasi dengan diajukan gugatan ini dari pihak penggugat atau Inara tidak ada ruang lagi untuk mediasi," terang Mulkan Let-let.

Sampaikan Tujuh Poin Tuntutan

YouTube/Maia AlElDul Tv
Foto : YouTube/Maia AlElDul Tv

Selain itu, Mulkan juga menyebut pihaknya telah menyiapkan tujuh poin tuntutan. Salah satu di antaranya adalah mengenai hak asuh anak.

"Terkait dengan 7 pokok tuntutan, kita akan perjuangkan secara maksimal, hak asuh anak secara penuh, harta gana-gini, nafkah anak, iddah," pungkasnya. (bbi)

Topik Terkait