img_title
Foto : Freepik.com

IntipSeleb Gaya Hidup – Berita yang dialami Lesti Kejora atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, telah mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, belum berapa lama dari berita itu muncul, keduanya masih terlihat menampilkan kemesraan di media sosial.

Dari kronologi yang disampaikan, Rizky Billar disebut tak hanya memukul Lesti tetapi juga membantingnya. Lantas, jika melihat dari kacamata agama islam, bagaimana hukum suami kasar terhadap istrinya? Berikut ulasan lengkapnya!

Perempuan Makhluk yang Dimuliakan

freepik.com
Foto : freepik.com

Perempuan adalah kaum yang perlu dilindungi. Hal ini sesuai dengan ajaran islam, di mana keberadaan kaum perempuan sangat dimuliakan oleh Allah SWT. Bahkan, Nabi Muhammad SAW pun sering memberi peringatan untuk memuliakan seorang perempuan, entah itu ibu, saudara perempuan, kerabat perempuan, termasuk istri.

Di antara sabdanya:

اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729)

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam “ash-shahihah”: 285)

Atas dasar itu, tindakan kasar seorang laki-laki kepada perempuan sangat ditentang karena tidak sesuai dengan ajaran dan syariat agama. Tidak hanya itu, di kehidupan sosial pun, ketika ada seorang laki-laki berani memukul perempuan, ia sudah dipandang rendah oleh banyak orang.

Hukum Suami Kasar dan Memukul Istri

Aturan mengenai hukum suami memukul istri ini pun pernah dibahas oleh salah satu ulama terkenal, Buya Yahya dalam suatu materi dakwahnya. Di mana, Buya menyebut bahwa laki-laki yang berani mencaci dan mukul seorang perempuan hukumnya dosa.

“Anda sebagai laki-laki mencaci, memukul, perempuan di tengah pasar, dosa, padahal dia bukan siapa-siapa Anda,” ujar Buya Yahya, dikutip IntipSeleb, Jumat, 30 September 2022.

Lalu, dosanya akan lebih besar jika itu dilakukan pada istri sendiri. Bahkan, perbuatan yang mungkin dianggap sepele seperti mencaci pun juga termasuk perbuatan zalim.

“Alangkah besarnya dosanya, kalau Anda seorang laki-laki memukul istrinya, ibu dari anak-anaknya. Kalau Anda seorang suami mencaci istri Anda, setiap hari dia melihat muka Anda, alangkah zalimnya Anda,” lanjut Buya Yahya.

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa laki-laki yang hebat itu bisa menahan amarahnya dan tidak pernah memukul istrinya. Sekali memukul istri, seorang laki-laki harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan Allah SWT.

“Laki-laki hebat tidak akan memukul istrinya, biar pun istrinya layak dipukul. Jangan sekali-kali Anda memukul istri Anda hati-hati di hadapan Allah!” ujar Buya Yahya. (hij)

Topik Terkait