img_title
Foto : Soompi

Penyelidikan kasus ini pun telah selesai. Pada 2 Desember 2019, dua orang yang dituduh menyebarkan cuplikan rekaman CCTV Jungkook BTS itu sudah disidangkan. Kepolisian Geoje mengungkapkan bahwa berkas kedua tersangka telah diserahkan ke kejaksaan.

Salah satu tersangka berinsial A, merupakan seorang karyawan tempat karaoke yang dikunjungi Jungkook dan beberapa temannya. Dua tersangka tersebut dituntut dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.

Baca juga: Bantah Pacari Jungkook BTS, Intip 8 Pesona Rennis si Tattoo Artist

Topik Terkait