img_title
Foto : Kbizoom

IntipSeleb Korea – Belakangan heboh topi dari Jungkook BTS yang dijual di toko online seharga Rp108 juta (atau senilai dengan 10 juta won). Pelaku yang merupakan penjualnya adalah matan staff Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

Dirinya pun telah mengakui semua tuduhan terlebih ketika agensi BTS, HYBE telah membenarkan jika Jungkook BTS telah kehilangan topinya. Yuk scroll sampai habis untuk tahu berita lengkapnya.

Mantan Pegawai Kementerian Luar Negeri Akui Tuduhan

Naver SBS news
Foto : Naver SBS news

Seorang mantan pegawai Kementerian Luar Negeri (nantinya disebut Mr. A) yang mencoba menjual topi BTS Jungkook yang hilang telah mengaku bersalah atas semua tuduhan. Selain itu, agensi BTS, HYBE juga telah konfirmasi kepada polisi bahwa Jungkook BTS kehilangan topi tersebut selama kunjungannya ke kantor pengurusan paspor.

Kepolisian sebelumnya telah menyelidiki kasus tersebut. Pada hari ini, 7 November 2022, kantor polisi Seocho di Seoul mengatakan jika pihaknya telah menyelesaikan penyelidikan tersebut.

Topik Terkait