img_title
Foto : Berbagai Sumber

Mereka bertemu kembali usai dewasa. Dalam adegan tersebut, ibu Moon Dong Eun mengaku menemukan alamatnya dengan pergi ke kantor daerah.

Setelahnya, Kementerian Kehakiman mengeluarkan siaran pers. Pihaknya menilai kata-kata yang diucapkan oleh Jung Mi Hee berbeda dari kenyataan.

"Amandemen 'Undang-Undang Pendaftaran Hubungan Keluarga', yang membatasi penerbitan sertifikat hubungan keluarga oleh pelaku atas permohonan korban kekerasan dalam rumah tangga, disahkan oleh Majelis Nasional pada Desember 2021 dan telah di berlaku sejak Januari tahun lalu," ungkap Kementerian Kehakiman Korea, dilansir dari Wikitree pada 17 Oktober 2023.

“Menurut undang-undang ini, korban kekerasan dalam rumah tangga dapat menunjuk pasangan atau kerabat sedarah dan mengajukan permohonan kepada kepala kota/eup/myeon untuk membatasi penerbitan sertifikat hubungan keluarganya atau untuk menutupi catatan,” lanjutnya lagi.

Sebut Korban Kekerasan Dapat Menyembunyikan Informasi

naver
Foto : naver

Kementerian Kehakiman menyatakan bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga dapat memilih untuk menyembunyikan informasi dari pelaku dan bahwa anggota keluarga yang ditetapkan sebagai pelaku tidak akan dapat menerima dokumen yang membuktikan hubungan keluarga mereka dengan korban.

Topik Terkait