img_title
Foto : Instagram/@azofrangga

IntipSeleb – Rangga Azof dan Haico Van Der Veken menjadi pasangan suami istri di Samudra Cinta. Baru-baru ini, salah satu adegan disebut telah melanggar sehingga publik melaporkannya pada pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Mereka akhirnya menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melayangkan sanksi. Seperti apa? Yuk simak artikelnya!

Baca Juga: Adegan di Ranjang Rangga Azof-Haico Van Der Veken Tuai Kecaman

Dinilai Melanggar

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Rangga Azof dan Haico Van Der Veken kerap membuat penggemar terbawa perasaan karena akting mereka di sinetron Samudra Cinta. Namun, salah satu adegan suami istri dikatakan telah melanggar norma kesopanan dan tidak layak ditayangkan di jam anak-anak. Kala itu, Rangga tampak menindih Haico di atas ranjang sehingga menuai banyak pro dan kontra.

Adegan ini akhirnya ditindak tegas oleh pihak KPI. Menurut komisioner KPI, Nuning Rodiah telah ada 77 pengaduan yang dilaporkan pada KPI baik secara pesan WhatsApp atau media sosial.

“Iya jadi ada macem-macem ya laporan ke KPI itu bisa lewat SMS, bisa lewat WA, bisa sosial media. Tapi dari yang masuk itu yang sudah diverifikasi karena ada banyak lagi yang hanya retweet-retweet, mention yang tidak dimasukkan. Sebenarnya itu banyak pengaduan tentang hal tersebut,” kata Nuning saat dihubungi IntipSeleb pada Selasa, 29 September 2020.

Menurut Nuning, adegan suami istri tersebut dinilai tidak layak ditayangkan di jam 20.00 WIB. Televisi dikatakan harus proporsional dalam menggambarkan relasi suami istri.

“Adegan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan tidak layak ditayangkan di jam anak, meskipun konteksnya adalah relasi suami istri. Namun, tidak selayaknya tayangan tersebut ditayangkan di jam anak dan remaja,” lanjut Nuning.

Siap Beri Sanksi

Instagram/azofrangga
Foto : Instagram/azofrangga

Banyak warganet yang mengatakan bahwa KPI tidak menyensor adegan tersebut. Namun, Nuning menjelaskan bahwa hal yang berkaitan dengan sensor adalah kewenang LSF (Lembaga Sensor Film). Sedangkan KPI melakukan pengawasan pasca tayang.

“Kita mengawasi ya bersamaan dengan ketika masyarakat menonton. Pra tayang adalah tanggung jawab TV untuk mendapat STLS (Surat Tanda Lulus Sementara) dan melakukan QC (quality control) di internal TV,” kata Nuning.

Untuk saat ini, pihak KPI sedang merapatkan tindakan apa yang akan ditujukan pada sinetron yang juga dibintangi Cut Syifa ini. 

“Maka kami sudah melakukan verifikasi dan mengambil tindakan. Nanti untuk tindakan apa dari KPI akan segera di-publish karena baru diputuskan,” lanjutnya.

Sedangkan untuk sanksi pihak KPI akan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPSS). Mereka akan segera merilis sanksi tersebut di laman website resmi.

“Sanksinya nanti hasilnya di KPI sesuai dengan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran, kita akan berikan sanksi administrasi di antaranya teguran tertulis, ada penghentian sementara, ada pengurangan durasi. Tapi nanti untuk sanksi secara resmi akan dipublikasikan di website kami. Sekarang sedang proses dirapatkan,” ujar Nuning.

Hingga saat ini, adegan saling tindih di ranjang antara Rangga Azof dan Haico Van Der Veken masih menjadi perdebatan di publik. Pihak KPI akan segera melayangkan sanksi bagi sinetron Samudra Cinta.

Baca Juga: Adu Gaya 'Kehamilan' Cut Syifa dan Haico Van Der Veken

Topik Terkait