img_title
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb – Kanal YouTube milik Nikita Mirzani yang diberi nama Crazy Nikmir REAL dilaporkan ke pihak berwajib oleh salah satu LSM di Sumatera Utara. Akun tersebut dilaporkan dengan dugaan adanya konten asusila. Adapun konten yang dimaksud adalah video Nikita Mirzani bersama Cimoy Montok yang masih berusia 16 tahun.

Mereka menilai, konten ini mengandung hal-hal yang tidak patut untuk dipertanyakan kepada anak di bawah umur. Rahmat Junjung Sianturi, selaku ketua salah satu LSM di Sumatera Utara mengungkapkan apa saja yang termasuk dalam dugaan konten asusila tersebut. Scroll terus untuk berita selengkapnya.

Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Tindih Denise Chariesta, Videonya Viral

Konten Berisi Pertanyaan Berunsur Seks untuk Anak di Bawah Umur

YouTube/wartahot
Foto : YouTube/wartahot

Didamping oleh kuasa hukumnya, Rahmat Junjung Sianturi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan akun YouTube Crazy Nikmir REAL yang diduga ada figur publik berinisial NM alias Nikita Mirzani ke Polda Sumatera Utara. Dia menjelaskan bahwa dalam video tersebut terdapat kalimat yang mengandung unsur seks yang ditanyakan pada anak berusia 16 tahun.

“Jadi di konten tersebut, diumbar perkataan-perkataan yang berbau seks, kepada anak di bawah umur menanyakan bh (bra) nya ukuran berapa, coba lihatin ke kamera, tentang-tentang seks, udah berapa kali ciuman, masih perawan atau enggak. Apakah pantas, seorang yang dewasa membicarakan perkataan-perkataan porno kepada anak di bawah umur?,” ujar Rahmat Junjung Sianturi, dalam video di akun YouTube Warta Hot yang diunggah Jumat, 30 Oktober 2020.

Topik Terkait