img_title
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb – Kanal YouTube milik Nikita Mirzani yang diberi nama Crazy Nikmir REAL dilaporkan ke pihak berwajib oleh salah satu LSM di Sumatera Utara. Akun tersebut dilaporkan dengan dugaan adanya konten asusila. Adapun konten yang dimaksud adalah video Nikita Mirzani bersama Cimoy Montok yang masih berusia 16 tahun.

Mereka menilai, konten ini mengandung hal-hal yang tidak patut untuk dipertanyakan kepada anak di bawah umur. Rahmat Junjung Sianturi, selaku ketua salah satu LSM di Sumatera Utara mengungkapkan apa saja yang termasuk dalam dugaan konten asusila tersebut. Scroll terus untuk berita selengkapnya.

Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Tindih Denise Chariesta, Videonya Viral

Konten Berisi Pertanyaan Berunsur Seks untuk Anak di Bawah Umur

YouTube/wartahot
Foto : YouTube/wartahot

Didamping oleh kuasa hukumnya, Rahmat Junjung Sianturi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan akun YouTube Crazy Nikmir REAL yang diduga ada figur publik berinisial NM alias Nikita Mirzani ke Polda Sumatera Utara. Dia menjelaskan bahwa dalam video tersebut terdapat kalimat yang mengandung unsur seks yang ditanyakan pada anak berusia 16 tahun.

“Jadi di konten tersebut, diumbar perkataan-perkataan yang berbau seks, kepada anak di bawah umur menanyakan bh (bra) nya ukuran berapa, coba lihatin ke kamera, tentang-tentang seks, udah berapa kali ciuman, masih perawan atau enggak. Apakah pantas, seorang yang dewasa membicarakan perkataan-perkataan porno kepada anak di bawah umur?,” ujar Rahmat Junjung Sianturi, dalam video di akun YouTube Warta Hot yang diunggah Jumat, 30 Oktober 2020.

Telah Membuat Pengaduan ke KPAI

YouTube/wartahot
Foto : YouTube/wartahot

Lebih lanjut, Rahmat Junjung Sianturi juga menuturkan bahwa pihaknya telah membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Besar harapannya bahwa pihak yang berwenang bisa segera menindaklanjuti kasus ini.

“Kita sudah ke KPAI juga tadi membuat pengaduan. Bahwasannya KPAI juga harus cepat bertindak untuk mengusut konten tersebut karena sangat-sangat tidak mendidik. Kami di sini, warga biasa yang lemah untuk melaporkan ini, menginformasikan kepada penegak hukum, bahwasannya ada pelanggaran, ketidakpatutan di tengah-tengah masyarakat,” kata Rahmat.

Berharap Akun YouTube Nikita Mirzani Dihapus

Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_17

Berangkat dari keresahan yang dirasakan di tengah masyarakat, maka tindakan pelaporan ini dilakukan. Rahmat mengungkapkan bahwa akun YouTube tersebut bisa dihapus dan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan.

“Jadi kami berharap, KPAI bergerak dan pihak-pihak yang punya kewenangan terhadap YouTube ini kami harap segera dihapus akun YouTube tersebut. Karena di situ dipertontonkan pertanyaan-pertanyaan seks di bawah umur. Ya kita ingin juga diperiksa, diambil tindakan, bahwasannya jika ada memang unsur pidananya kami serahkan semua ke penegak hukum,” tandas Rahmat Junjung Sianturi.

Akun YouTube Crzay Nikmir REAL dilaporkan pada 26 Oktober lalu ke Polda Sumatera Utara atas dugaan konten asusila dalam perbincangannya dengan Cimoy Montok yang diunggah Mei 2020 lalu. Sementara itu, akun YouTube Crazy Nikmir REAL sendiri sampai saat ini telah memiliki lebih dari 3,6 juta subscribers. Nikita Mirzani memang kerap mengundang bintang tamu dan berbincang soal aktivitas mereka, termasuk kehidupan seks.

Baca Juga: Sambil Pamer Harta, Nikita Mirzani Sindir Seorang Artis TV

Topik Terkait