img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Nikita Mirzani diduga kembali menyinggung Habib Rizieq Shihab. Mantan istri Dipo Latief itu menyebut seseorang keturunan nabi Muhammad SAW dan memintanya untuk melakukan tes DNA. Nikita Mirzani merasa tes DNA diperlukan untuk meyakinkan garis nasab.

Bahkan, Nikita Mirzani juga membuka sumbangan untuk pembiayaan tes DNA. Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini untuk segera membayar denda Rp50 juta kepada Pemprov DKI Jakarta. Seperti apa kisah selengkapnya? Yuk intip artikel di bawah ini.

Baca Juga: Kiki The Potters dan Ustaz Maaher Sebut Nikita Mirzani Main Dukun

Tantang Tes DNA

Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_17

Nikita Mirzani diduga kembali menyinggung Habib Rizieq Shihab. Kini ibu dari tiga anak itu mengunggah di Instastory dan menantang seseorang untuk melakukan tes DNA. Menurut Nikita Mirzani, tes DNA itu berguna untuk membuktikan apakah benar orang tersebut keturunan Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, aktris Comic 8 itu juga merasa merupakan cucu Nabi Adam, nabi pertama bagi umat Islam.

Pada berisik bilang cucu nabi. Gue cucu nabi juga. Nabi Adam. Coba biar ga ada fitnah test DNA biar kita lihat klo benar dia keturunan Rasulullah? Coba berani ga tuh manusia yg elo pada agung2 kan buat test DNA!” ungkap Nikita Mirzani melalui Instastory akun Instagram @nikitamirzanimawardi_17 yang diunggah pada Minggu, 15 November 2020.

Bukan hanya ingin menantang, perempuan berusia 34 tahun itu juga bersedia untuk mengumpulkan dana. Nikita Mirzani nantinya akan mengumpulkan dana dan menyampaikan jumlahnya kepada pengikut 10,2 juta lebih akun Instagramnya.

Go fund me untuk test DNA. Udh pada tau rumah gue kan yah booorrr… sumbangan ngumpulin dana buat test DNA in yg katanya cucu nya bagi No rek bca: ismail marzuki 6350157865. Dana yg terkumpul nanti akan saya share dan untuk keperluan test DNA nya tuh manusia karbit,” tutupnya.

Minta Bayar Denda

Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_17

Pada kesempatan yang sama, Nikita Mirzani juga mengungkit penyelenggaraan pernikahan putri keempat Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 lalu. Pernikahan antara Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus ini dihadiri oleh ribuan orang. Walaupun terlihat memakai masker, jaga jarak tidak sepertinya tidak diterapkan.

Nikita Mirzani melalui instastory-nya mengunggah sebuah tangkapan layar surat dari Pemprov DKI Jakarta. Surat itu berisi denda yang harus dibayar oleh Habib Rizieq Shihab karena acara yang diselenggarakannya menurut Pemprov melanggar protokol kesehatan. Dalam surat itu, Habib Rizieq Shihab harus membayar denda administratif sebesar Rp50 juta.

“Berdasarkan pengamatan kami dan kondisi fakta, telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yaitu tidak membatasi jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan. Terhadap pelanggaran tersebut, saudara dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp50.000.000. Kami berharap kerja sama saudara dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatan guna memutus rantai COVID-19,” begitu surat yang ditandatangani oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin dilansir dari Viva.co.id.

Bayar dong Rijik dendanya itu loh,” sahut Nikita Mirzani mengomentari surat tersebut.

Surat itu telah disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 15 November 2020 dan diterima Habib Muhammad Alatas. Pembayaran denda sebesar Rp50 juta juga sudah langsung dibayar oleh pihak FPI selaku penyelenggara.

Konflik dengan pendukung Habib Rizieq Shihab bermula dari perkataan Nikita Mirzani yang menyebut seorang Habib merupakan penjual obat. Pernyataan Nikita Mirzani ini mengundang amarah dari pendukung FPI, seperti Ustaz Maaher hingga Kiki The Potters. Bahkan rumah Nikita Mirzani diancam dikepung oleh massa Ustaz Maaher.

Baca Juga: 6 Artis Diduga Hina Ulama, Nikita Mirzani Sebut Habib Penjual Obat

Topik Terkait