img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Gisella Anastasia dan pria inisial MYD atau Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video syur yang viral beberapa waktu lalu. Diketahui video itu direkam pada tahun 2017 yang mana kala itu, Gisel masih menyandang status sebagai istri Gading Marten. Atas kejadian ini, sorotan publik juga diberikan kepada Gempita Nora Marten, putri Gisel dan dan Gading.

Ketua Komnas Perlindungan Anak memberikan pendapat terkait hak asuh Gempi. Pihak kepolisian juga siap memberikan pendampingan. Gimana nasib Gempi bila Gisel dipenjara? Selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Gisel Tersangka, Kelakuan Gading Marten Saat Dugem Kembali Terbongkar

Gisel Jadi Tersangka, Hak Asuh Anak Diperbincangkan

Instagram/@roymarten5213
Foto : Instagram/@roymarten5213

Kini, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur, Selasa, 29 Desember 2020. Jika menelusuri kolom komentar Instagram Gisel ataupun Gading, tidak sedikit netizen yang mempertanyakan maupun mendesak agar hak asuh anak dipegang oleh Gading saja.

Terkait dengan hak asuh Gempita, ayah dari Gading Marten, Roy Marten enggan ikut campur dan menyerahkan kepada orangtua. Sebagai kakek, tentunya Roy siap untuk merawat Gempita.

“(Hak asuh) wah itu biar antara Gading dan Gisel saja. Ya harus siap (merawat) dong. Harus siap. Gempi kan tetap cucu saya,” kata Roy Marten di kawasan Tandean, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Desember 2020.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Memberikan Tanggapan

Instagram/@gisel_la
Foto : Instagram/@gisel_la

Arist Merdeka Sirait, selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, telah memberikan tanggapannya terkait dengan hak asuh anak. Menurutnya, Gisel harus menyerahkan hak asuh kepada mantan suaminya, Gading Marten.

“Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka, sudah selayaknya hak Gisel untuk mengasuh anaknya bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading sebagai bapak anak itu sendiri dan ini demi kepentingan terbaik anak,” ujar Arist Merdeka Sirait dalam video yang diunggah kanal YouTube Buletin iNews, Rabu, 30 Desember 2020.

Sebelumnya, pada November 2020, ketika video syur Gisel menyeruak ke permukaan, Arist juga sudah mengatakan bahwa perempuan berusia 30 tahun itu bisa kehilangan hak asuh anak bila ditemukan unsur ketidaklayakan dalam mengasuh. Seperti perilaku seks menyimpang atau kecenderungan melakukan kekerasan, maka ayah dari anak bisa mengajukan ke pengadilan untuk mencabut hak asuh.

Nasib Gempita Bila Gisel dipenjara

instagram/gadiiing
Foto : instagram/gadiiing

Sementara itu, bila Gisel nantinya ditahan, pihak kepolisian bersama KPAI akan melakukan pendampingan kepada Gempita Nora Marten.

“Baru kita panggil sebagai tersangka. Toh kalau emang iya (ditahan), dia punya anak, nanti kita akan lakukan pendampingan. Ada trauma healing yang akan kita berikan, pendampingan dari KPAI, dari pemerhati anak nantinya juga dari unit anak dari Polda Metro Jaya. Pasti akan ada pendampingan. Tapi ini kan belum kita baru akan lakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 Desember 2020.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretest telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur. Keduanya dikenai pasal pornografi dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, Gading Marten dan putri kecilnya, Gempita Nora Marten yang akan berumur 6 tahun pada 16 Januari 2021 saat ini tengah berlibur di Bali.

Baca Juga: Viral Tangisan Gading Marten, Lutfi Agizal: Misteri Terjawab di 2020

Topik Terkait