img_title
Foto : Instagram/ @raffinagita1717

IntipSeleb – Pesta ulang tahun yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan beberapa rekan artis lainnya mengundang pro kontra di masyarakat. Hal itu membuat Raffi dan yang lainnya dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, setelah melakukan gelar perkara pihak kepolisian telah memastikan tidak ada protokol kesehatan yang dilanggar. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan tidak ada bukti bahwa acara yang dihadiri oleh Raffi Ahmad di rumah ayah Sean Gelael telah melanggar protokol kesehatan. Apa saja alasannya hingga kasus ini dihentikan? Berikut artikelnya. 

Baca juga: Raffi Ahmad Minta Maaf ke Jokowi: Murni Keteledoran Saya

Tidak Ada Alat Bukti

Instagram
Foto : Instagram

Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan sejumlah artis lain seperti Gading Marten dan Anya Geraldine. 

"Jadi memang kemarin sore sekitar hari Rabu tanggal 20 Januari telah dilakukan gelar perkara yang perlu saya sampaikan bahwa permasalahan tentang adanya dugaan tindak pidana dalam pasal 93 di kediaman saudara GR sempat ramai kemudian tim melakukan penyelidikan sudah mengundang klarifikasi beberapa saksi-saksi yang ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Kamis, 21 Januari 2021.

"Dan juga tim dari Satgas COVID-19 sudah turun langsung ke lapangan penyidik juga sudah turun ke lapangan untuk ngecek langsung tentang acara tersebut hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal 2 alat bukti yang cukup sesuai pasal 184 KUHAP minimal dua bukti yang cukup," sambungnya. 

Karena tidak ditemukannya bukti-bukti yang kuat terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan pada pesta ulang tahun, pihak kepolisian langsung mengambil langkah untuk menghentikan penyidikan. 

“Karena tidak cukup bukti, dilakukan penghentian penyelidikan,” ucapnya. 

Dihadiri 18 Tamu

YouTube/Rans Entertainment
Foto : YouTube/Rans Entertainment

Pihak kepolisian telah melihat tidak ada pelanggaran protokol kesehatan pada pesta ulang tahun yang dihadiri beberapa artis tersebut. Para artis dan tamu undangan juga telah menjalani tes COVID-19 sebelum mengikuti pesta. 

"Datang ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan semua bukti-buktinya ada transaksi yang ada sudah semua sudah dilakukan tes suhu dan juga dilakukan swab antigen," ucapnya. 

Meski rumah tersebut bisa isi hingga 300 orang. Namun, saat pesta itu berlangsung hanya dihadiri oleh 18 orang saya. Dari seluruh tamu yang hadir pun telah dilakukan tes dan hasilnya negatif COVID-19. 

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang dari keterangan saksi yang ada yang datang tanpa undangan mereka spontanitas tanpa undangan menghadiri untuk menghadiri ke kediaman saudara GR," ucap Yusri. 

"Dari ke 18 orang tersebut semuanya negatif hasilnya acara tersebut memang dilakukan juga di cek langsung oleh penyidik maupun Satgas dilakukan di hall basket luasnya sekitar 30 x 20 yang memang si tuan rumah setiap tahun merayakan acara sebelum adanya COVID-19 ini bisa muat 300 orang tapi karena masih pandemi covid tidak dilakukan hal tersebut," sambungnya. 

Raffi Ahmad Tak Pernah Diundang 

Instagram/gelaelized
Foto : Instagram/gelaelized

Pihak kepolisian juga mengungkapkan jika penyelenggara acara Ricardo Gelael tak pernah mengundang Raffi Ahmad dan belasan tamu lainnya untuk datang ke pesta.

"Tetapi ini teman-teman dekat yang spontanitas ke sana tanpa diundang ke kediaman saudara RG sehingga karena tidak terpenuhinya dua alat bukti pasal 184 KUHAP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," katanya. 

Seperti yang diketahui, pesta yang digelar oleh Ricardo Gelael yang berlangsung di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan menuai kontroversi setelah Raffi Ahmad menerima vaksin COVID-19 di Istana Presiden. Dalam foto yang beredar di media sosial pesta itu dihadiri sejumlah artis seperti Raffi Ahmad, Gading Marten, Anya Geraldine, serta Nagita Slavina.

Topik Terkait