img_title
Foto : Instagram/@vickyprasetyo777

IntipSeleb – Vicky Prasetyo menanggapi tudingan terkait dirinya menghadirkan saksi palsu dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Bahkan, Vicky sempat disebut menyogok saksi yang dihadirkannya dalam persidangan. 

Menanggapi hal itu, Vicky Prasetyo mengatakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu sudah disumpah sebelum memberikan keterangan dalam persidangan. Seperti apa tanggapan dari Vicky Prasetyo soal tuduhan tersebut? Berikut artikelnya. 

Saksi Sudah Disumpah

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga kembali terjadi setelah Vicky menghadirkan Rahman, mantan supir dari Angel. Di mana, dia mengungkapkan jika sering ada laki-laki menginap di rumah mantan majikannya itu. 

Ucapan itu membuat Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kembali berseteru hingga Angel menyebut jika mantan suaminya itu menghadirkan saksi palsu yang telah disogoknya agar mau hadir dalam persidangan. Angel Lelga pun mengatakan Rahman hanya bekerja selama tiga bulan sebagai supirnya. 

Terkait tuduhan itu, Vicky Prasetyo secara tegas membantahnya telah membayar saksi itu. Vicky menganggap saksi yang dihadirkannya sudah disumpah sebelum sidang dan tidak mungkin berkata bohong. 

"Ya itukan (saksinya) disumpah ya," ujar Vicky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021.

Tidak Bisa Dilaporkan

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Vicky Prasetyo juga menjawab kabar mengenai Rahman yang akan dilaporkan oleh Angel Lelga. Menurutnya, saksi dalam persidangan itu sudah dilindungi dan tidak bisa dilaporkan. "Maaf bukan saya mendahulukan hukum ya, tapi saksi itu pasti dilindungin dan nggak bisa juga dilaporkan semena-mena," tutur Vicky Prasetyo. 

Vicky Prasetyo pun mengatakan jika Rahman justru membuka bukti baru terkait kejadian penggerebekan yang sebelumnya ia lakukan. Karena setelah kejadian itu, Angel disebut masih tetap berhubungan dengan Fiki Alman, pria yang ada bersamanya di dalam kamar saat digrebek tahun 2018 lalu. 

"Sekarang permasalahannya, iya memang dia ada setelah kejadian (kasusnya dengan Angel). Justru setelah kejadian itu membuktikan, memperkuat bahwa pasca habis penggerebekan itu ya memang ada hubungannya mereka berdua. Bahkan berlanjut gitu, kalau cuma sebatas teman dan rekan kerja yaudah selesai gitu loh," katanya. 

Sudah Menjadi Fakta Hukum

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Tim Kuasa Hukum dari Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari turut menanggapi perseteruan antara kliennya dengan Angle Lelga. Menurutnya, kesaksian Rahman sudah menjadi fakta hukum baru. Ia pun merasa keputusan akhir dari persidangan menjadi pilihan dari majelis hakim. Sama seperti Vicky, Amanda mengungkapkan jika saksi sudah melalui tahap sumpah sebelum menjalankan sidang. 

"Pada prinsipnya terkait sidang minggu lalu bahwa kita sudah dengarkan kesaksian daripada saksi fakta yang kami ajukan itu mantan supir Angel Lelga. Pada prinsipnya keterangan dari saksi adalah fakta hukum," kata Mevi Amanda.  

"Tapi mengenai bagaimana keputusannya itu kembali kepada hakim. Kita tidak bisa berkomentar bahwa ini saksi yang tidak sebenar-benarnya. Karena pada saat awal saksi akan memberikan kesaksiannya, ya saksi sudah disumpah lebih dulu. Sudah diingatkan juga dengan majelis hakim, ketika anda berbohong anda akan ada konsekuensinya," tandas Mevi Amanda, selaku pengacara Vicky Prasetyo. 

Diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini berawal ketika Vicky melakukan penggrebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Namun, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. 

Topik Terkait