img_title
Foto : Instagram/@vickyprasetyo777

IntipSeleb – Vicky Prasetyo akan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Kamis, 5 Agustus 2021 mendatang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan. 

Vicky Prasetyo pun kini sedang fokus untuk membuat nota pembelaan bersama dengan tim kuasa hukumnya. Selain pledoi, Vicky Prasetyo juga akan memutarkan pesan suara pada sidang nanti. Pesan suara apa yang akan diputar oleh Vicky Prasetyo? Yuk langsung di-scroll artikel di bawah. 

Putar Pesan Suara

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Vicky Prasetyo mengungkapkan jika dalam pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan pada sidang kasus dugaan pencemaran nama baik ia juga telah mempersiapkan pesan suara yang akan diputarkan untuk meringankan vonis nanti. 

"Aku udah nulis beberapa. Kemarin juga ada voice note," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Juli 2021.
"Jadi waktu kami tanya jawab dengan klien kami itu kan kami rekam itu kita masukan dalam pembelaan," sambung Arif Hidayat. 

Namun, Vicky Prasetyo menyampaikan jika ia tidak bisa menceritakan secara detail apa isi dari pesan suara itu. Ia merasa hanya ingin mengungkapkan fakta yang terjadi saat itu. 

"Menceritakan fakta yang terjadi aja dan beberapa poin karena ini permasalahan rumah tangga. Makanya aku sama kuasa hukum aku yang sering komunikasi. Nanti mereka lebih jitu membuat pembelaan dari paragraf ke paragraf semua aku tinggal baca aja," kata Vicky Prasetyo. 

Beberkan Fakta

Instagram
Foto : Instagram

Arif Hidayat menyampaikan jika tidak sulit untuk membuat nota pembelaan untuk Vicky Prasetyo. Sebab, menurutnya semua yang disampaikan oleh Vicky merupakan fakta yang terjadi di lapangan. 

"Jadi ini bukan hal yang rumit karena itu fakta semua. Jadi klien kami tinggal menceritakan. Kami sandingkan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan fakta persidangan yang kami sampaikan dalam bentuk pembelaan. Jadi biasa saja," katanya. 

Vicky Prasetyo menyampaikan jika dengan adanya nota pembelaan atau pledoi yang dipersiapkan dengan baik oleh tim kuasa hukumnya membuat dirinya lebih siap menghadapi siang. 

Diketahui sebelumnya, sidang kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Suami Kalina Oktarani itu pun sempat melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya dengan laki-laki lain bernama Fiki Alman. 

Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara. Setelah mengetahui hal itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. (bbi)

Topik Terkait