img_title
Foto : Instagram/jrxsid

Dan pada hari ini, Sabtu, 7 Agustus 2021, Polda Metro Jaya menetapkan Jerix SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik, dan akan segera dilakukan pemeriksaan pada Senin pekan depan di Jakarta.

Topik Terkait