img_title
Foto : Instagram/ @lestykejora

IntipSeleb – Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edy Prasetyo dan Ketua KPI Nasional, Pitra Romadoni mengadukan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 7 Oktober 2021.

Pihak KPI Jawa Timur menginginkan agar Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa meminta maaf kepada publik dan menyesali perbuatannya. Seperti apa aduan yang dibuat oleh pihak KPI Jawa Timur? Berikut artikelnya. 

Adukan Rizky Billar dan Lesti Kejora

Instagram/askar_photography
Foto : Instagram/askar_photography

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur melalui ketuanya, Edy Prasetyo telah mengadukan pasangan artis yang sedang viral Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. Aduan itu dibuat oleh KPI Jawa Timur setelah adanya permasalahan dalam teknis pencatatan di KUA. 

"Kalau nikah sirinya tidak bermasalah sih, yang kita permasalahkan teknis pencatatannya di KUA. Edukasi yang kita harapkan dari klien kami untuk memberitahu publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan siri ini," ucap Edy Prasetyo di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 7 Oktober 2021.

Edy Prasetyo yang didampingi oleh Ketua KPI Nasional, Pitra Romadoni mengadukan Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan beberapa pasal. Pasal yang disangkakan terkait adanya dugaan keterangan palsu. 

"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang nomer 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," katanya. 

Tunggu Ada Permintaan Maaf

Instagram/ @rizkybillar
Foto : Instagram/ @rizkybillar

Edy Prasetyo mengadukan Rizky Billar dan Lesti Kejora atas permintaan dari kliennya, Mila Machmuda. Namun, jika pasangan muda itu mau meminta maaf ke publik pihaknya akan mencabut aduan. 

"Kami buat pengaduan dulu karena saran dari Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (Pitra Romadoni). Semoga terbuka ruang Lesti atau Billar mau menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga kemauan klien kami terpenuhi," ucapnya. 

Menurut Edy Prasetyo jika Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah meminta maaf dan tidak ada lagi kegaduhan yang disebabkan oleh mereka ia akan langsung mencabut aduan tersebut. 

"Kalau ada permintaan maaf, clear kok. Tidak ada apapun, sudah beres, suasana tidak gaduh lagi antara haters dan fans," katanya. 

Ancam Buat Laporan

Instagram/rizkybillar
Foto : Instagram/rizkybillar

Namun, Pitra Romadoni menyampaikan jika nantinya Rizky Billar dan Lesti Kejora sama sekali tidak menanggapi permintaan dari pihaknya. Maka ia akan langsung membuat laporan polisi dan mempersiapkan para saksi. 

"Kalau permintaan maaf ini tidak digubris oleh yang bersangkutan, maka KPI akan meningkatkan dengan laporan polisi. Saksi-saksi juga telah diajukan tadi," ucap Pitra Romadoni. 

Pihak KPI juga telah menyerahkan beberapa bukti kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Sehingga jika nanti ditingkatkan menjadi pelaporan bukti-bukti sudah ada dan siap digunakan. 

"Bukti yang diserahkan yaitu, acara yang diunggah oleh stasiun televisi. Kedua, terkait fatwa MUI dari pandangan Bahtsul Masa'il PBNU dan video acara yang disiarkan," ucap Edy Prasetyo terkait aduan kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora. (bbi)

Topik Terkait