img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

"Jangan kita menjadi emosi. Bukan pasar ini, ini persidangan. Malu kita sama orang. Orang banyak aja tertib, kita yang ribut. Apa yang diributkan? Apa yang diemosikan? Tanya baik-baik. Bertanya juga tidak boleh memaksa. Kalau dia enggak mau memberikan jawaban ini, bertanya dengan yang lain. Kita tenang dulu ya. Bisa ya?" sambungnya. 

Persidangan kembali dilanjutkan kedua pihak akhirnya lebih tenang dalam bertanya dan menjawab. Meski pun dibeberapa waktu memang sempat terjadi ketegangan. 

Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. 

Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Meski mengaku sudah memaafkan sang drummer. Namun Adam Deni tetap melanjutkan kasus tersebut. 

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini suami Nora Alexandra itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Jerinx didakwa dengan pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu karena ia diduga telah mengirimkan pesan bernada ancaman dengan sengaja. 

Kemudian Jaksa, kembali membacakan dakwaan kedua. Pada dakwaan ini Jerinx dikenakan pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (nes)

Topik Terkait