img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Tamara Bleszynski tak kuat menahan tangis ketika menceritakan kejadian yang sedang dialaminya belakangan ini. Ia mengungkapkan jika hotel yang diwariskan oleh sang ayah justru dikuasai orang lain. 

Bahkan, Tamara Bleszynski tiba-tiba diminta untuk menandatangani surat hutang dengan jaminan hotel miliknya itu. Seperti apa cerita dari Tamara Bleszynski terkait kejadian itu? Berikut artikelnya. 

Permasalahan Pemegang Saham

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kuasa hukum dari Tamara Bleszynski, Djohansyah menjelaskan sedikit mengenai kasus yang sedang dihadapi oleh kliennya itu. Ia menyampaikan jika permasalahan ini murni dari pihak hotel. Tidak ada masalah keluarga dalam kasus yang dilaporkan oleh Tamara. 

"Hotel ini warisan dari ayah. Ini dibangun sekitar tahun 70an oleh ayah Tamara dan pada 2001 ayah Tamara meninggal dunia setelah itu beliau punya wasiat dan surat wasiat itu langsung jatuh kepada penerima waris. Jadi, di sini bukan sengketa waris, tolong ditegaskan, ini bukan permasalahan waris karena masing-masing pihak sudah menerima warisnya masing-masing. Tamara sudah menerima warisnya dia menerima 20 persen atas hotel," kata Djohansyah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

"Dia dapat waris 20 persen atas hotel. Ini sudah beralih jadi masalah perusahaan dan para pemegang saham yang tidak mendapatkan haknya. Jadi ini bukan masalah waris. Kedua, ini bukan masalah keluarga, karena tidak ada urusan keluarga dalam masalah ini. Ini murni masalah pemegang saham yang tidak mendapatkan hak," sambungnya. 

Tamara Bleszynski sendiri sebenarnya sudah merasa ada yang janggal sejak lama. Namun, ia memberikan kesempatan agar pihak hotel bisa berubah menjadi lebih baik. 

"Kenapa selama 19 tahun diam saja karena, saya berpegangan pada cinta kasih saya merasa orang pasti akan berubah jadi baik, atau ada itikad baik," kata Tamara Bleszynski. 

Sudah Tidak Manusiawi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Tak kuasa menahan tangis Tamara Bleszynski menjelaskan puncak kesabaran habis ketika ada pihak hotel yang mendatanginya dan meminta untuk menandatangani surat hutang. Tamara pun sebenarnya ingin menyelesaikan dengan baik. Namun ia justru semakin kesulitan. 

"Saya sudah cukup sekali bersabar, selama 19 tahun tapi ketika tahun 2020 ada pengurus perusahaan yang datang ke Bali, mengatakan bahwa harus menandatangani surat hutang dengan jaminan hotel dan itu menurut saya sudah sangat keterlaluan sangat tidak manusiawi," katanya. 

"Untuk itu saya sebenernya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik tapi saya sudah tidak ada apa-apa lagi, saya berusaha yang terbaik malah diginiin terus, untuk itu saya memohon kepada bang Djohan sebagai pengacara saya tolongin dong saya mesti gimana, saya udah gak ngerti lagi, saya ingin tenang hidup di Bali, ngurus anak, saya gak ngerti lagi apa yang harus saya lakukan," sambungnya.

Diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang atas tindak pidana penggelapan aset properti yang berada di daerah Cipanas, Jawa Barat. Ia melaporkan tiga orang itu di Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. (nes)

Topik Terkait