img_title
Foto : IntipSeleb/Nuranti

IntipSeleb – Kevin Marchiano selaku developer Angel Token telah diperiksa hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui baru satu orang yang menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus tindak pidana penipuan bermodus kripto. 

Selain Kevin Marchiano, ada satu orang lagi terlapor yang belum diperiksa oleh pihak kepolisian. Lantas kapan kah terlapor lain akan diminta datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini

Masih dalam Penyelidikan

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Saat ini laporan Angel Lelga atas permasalahan yang menimpanya masih berstatus lidik. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan mendalam kepada terlapor maupun saksi-saksi lain yang terlibat. 

Perkembangan kasus Angel Token baru ke tahap pemeriksaan pertama terhadap salah satu terlapor bernama Kevin Marchiano. Pemeriksaan yang dilakukan sekitar 8 jam diakui pria tersebut dengan diberikan 28 pertanyaan oleh pihak kepolisian. 

"Kasus Angel yang mana memang ini masih pemeriksaan terhadap si Kevin tadi ya terkait dengan atau keterlibatan dia menawarkan Angel sebagai brand ambassador. Masih sampai seputaran itu saja," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Kawasan Kebayoran Baru pada Rabu, 29 Juni 2022.

AKBP Ridwan Soplanit menekankan bahwa sejauh ini terus dilakukan investigasi terkait laporan dari Angel Lelga. Untuk saat ini belum ada kelanjutan selain pemeriksaan pertama dari Kevin Marchiano. 

"Ya masih dalam tahap investigasi. Jadi masih dalam tahap penyelidik. Nanti kelanjutannya akan kita lihat bersama," AKBP Ridwan Soplanit. 

Terlapor Lain Segera Diperiksa

IntipSeleb/Nuranti
Foto : IntipSeleb/Nuranti

Selain Kevin Marchiano, Ternyata Angel Lelga juga melaporkan satu orang lagi. Diduga terlapor lain itu merupakan CEO asli dari Angel Token dan kakak dari Kevin yakni Claudia Kartika Halim.

Selajutnya akan ada pemeriksaan terhadap pihak terkait lainnya, termasuk terlapor yang satunya lagi. AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan kemungkinan pemeriksaan selanjutnya diadakan minggu ini atau minggu depan. 

"Sementara hari ini masih si KM (Kevin Marchiano). Mungkin dalam minggu ini atau minggu depan nanti kita lanjutkan kepada saksi saksi yang lain," ungkap AKBP Ridwan Soplanit. 

Sebelumnya, Angel melaporkan bisnis Angel Token karena mengaku honornya sebagai brand ambassador tak diberikan sebagai mana mestinya. Terlebih nama baiknya sudah terlanjur tercoreng karena bisnis tersebut diduga bermasalah.

Saat launching, Angel diminta tampil dan mengaku sebagai CEO. Padahal dirinya membeberkan dikontrak hanya sebagai brand ambassador. Saat bisnis Angel Token bermasalah, Angel Lelga mendapatkan dampak buruk yakni kehilangan kesempatan dikontrak sebagai brand ambassador dari brand besar. 

Akhirnya pada 24 Mei lalu Angel Lelga resmi melaporkan pihak Angel Token, yakni Kevin Marchiano dan Claudia Kartika Halim. Keduanya dilaporkan atas Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan nomor laporan LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (rth)

Topik Terkait