img_title
Foto : Instagram/kartikaputriworld

"Diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut, yang kagetnya lagi setelah kita selidiki secara kekeluargaan sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga, kita bertiga padahal nggak pernah bikin," ujarnya.

Lebih lanjut, istri Habib Usman Bin Yahya ini sampaikan polisi menemukan unsur pidana. Dalam kasus yang kini dihadapi.

"Ternyata sudah memenuhi unsur pidana, siapa-siapanya nanti pada saat BAP biar polisi yang menjelaskan," pungkasnya. (rth)

Topik Terkait